Personel Polsek Kuala Behe Lakukan Rapid Tes Di Puskesmas

Kalimantan - Kuala Behe, Tab SHI News | 

Dalam mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos bersama anggotanya menjalani pemeriksaan rapit tes dengan mengambil darah oleh petugas Puskesmas Kuala Behe supaya tidak terjangkit wabah virus corona yang sangat berbahaya.Kamis (14/05/2020)

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto, S.sos menuturkan sangat bersyukur semua anggota dengan pengecekan rapit test di nyatakan hasilny non reaktif oleh pihak puskesmas dan juga berpesan kepada anggotanya agar menjaga kesehatannya untuk melaksanakan tugas selanjutnya

Kapolsek ucapan terimakasih kepada petugas Kesehatan Puskesmas Kuala Behe yang telah membantu rapit tes dan upaya ini merupakan bentuk perhatian kepada anggota supaya untuk menghindari wabah virus covid-19

“Sehingga dapat di pergunakan sebagai acuan dalam mengambil langkah langkah dan kebijakan dalam pelaksanaan tugas rutin di wilayah hukum Polsek Kuala Behe,"ungkap Rinto,S.sos

Penulis : Heri

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama