Polsek Kuala Behe Kawal Distribusi Beras

Kalimantan, KUALA BEHE, Tab SHI News |

Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin yang ada di Kecamatan Kuala Behe dalam pemenuhan sebagian kebutuhan pokok yang merupakan salah satu hak dasar masyarakat,Maka dari itu Polsek Kuala Behe melakukan pengawalan beras bantuan dari Pemda Kabupaten Landak yang di salurkan Ke Desa Desa harus sampai dengan tujuan agar tidak di salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan apalagi bantuan beras tersebut untuk yang terkena dampak covid-19 Jumat (15/05/2020)

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto, S.sos mengatakan dengan adanya kegiatan penyaluran beras rastra ini di tiap tiap Desa, Polsek Kuala Behe selalu hadir di tengah tengah masyarakat untuk membantu dan memantau secara langsung pendistribusian beras rastra kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kami sebagai anggota Polri siap untuk mengawal pembagian beras ini kepada para warga yang kurang mampu, Agar pembagian beras ini berjalan lancar dan tertib, “Ungkap Kapolsek

Penulis : Heri

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama