Lapas Batang Laksanakan Momentum Idul Adha 1447 H, dengan Kegiatan Pemotongan Hewan Kurban

Media Supremasi Hukum News – Batang |

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu (27/05). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial serta wujud rasa syukur jajaran Lapas Batang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai Lapas Batang. Pada pelaksanaan kurban tahun ini, Lapas Batang menyembelih sebanyak 11 ekor kambing yang kemudian hasilnya disalurkan.

Pelaksanaan pemotongan hewan kurban berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kebersamaan di lingkungan Lapas Batang. Seluruh proses dilakukan dengan memperhatikan kebersihan serta ketentuan syariat Islam. Momentum Iduladha ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan nilai keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi antar sesama.

Kalapas Batang, Nurhamdan, menyampaikan bahwa kegiatan kurban merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian sosial dan upaya mempererat hubungan baik antara Lapas Batang dengan masyarakat.

Melalui momentum Hari Raya Iduladha 1447 H ini, kami berharap nilai-nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kebersamaan dapat terus tertanam. Semoga hasil kurban yang dibagikan dapat memberikan manfaat dan keberkahan bagi semua,” ujar Nurhamdan.

Melalui kegiatan ini, Lapas Batang menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar serta menanamkan nilai-nilai kemanusiaan, kepedulian, dan kebersamaan dalam setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, Lapas Batang juga berupaya aktif membangun hubungan harmonis dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. (Zen)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama