Ratusan Massa Kepung Rumah Dinas Camat Bangun Purba " Agustiawan Saragih " Redam Amarah dan Emosi.

Deli Serdang - Media SHI News.

Gejolak memanas menjelang Pilkades sehingga ratusan warga Desa Pergoroan Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang menggeruduk rumah Dinas Camat Bangun Purba karena adanya dugaan berkampanye terselubung untuk memenangkan salah satu calon Kepala Desa Pergoroan Senin 1/06/2026 sekira pukul 14.30 WIB. 

Dalam aksi tersebut warga meminta agar oknum Camat Bangun Purba dicopot dan dipidana karena sudah melanggar aturan pemilihan Kepala Desa yang jelas melarang Perintah Aktif ikut campur dalam pemilihan Kepala Desa saat adanya pesta demokrasi ditengah tengah rakyat.

Aksi warga dimulai sejak sore telah mengepung rumah dinas Kantor Camat Bangun Purba dikawal ratusan petugas pengamanan Polresta Deli Serdang, Kodim 0204/ DS dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.

Suasana cukup mencekam,warga terus mendesak Bupati Deli Serdang dan Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas memberikan sangsi pada Camat Bangun Purba, Kepala Dusun IV Desa Pergoroan, P2K Perguroan, Penasehat RSU Amri Tambunan Marianto Irawadi karena terlibat untuk berkampanye guna memenangkan calon kepala desa petahana ( Incumbent) Anton Sembiring.

Keterangan Awal Tarigan warga Desa Pergoroan yang ikut serta berdemo ke Kantor Camat Bangun Purba dengan tegas mengatakan ada dua calon yang besok akan bertanding pada Selasa 2/06/2026 untuk memperebutkan kursi kepala Desa Pergoroan yaitu  calon nomor 1 Anton Sembiring sebagai petahana ( Incumbent)dan No Urut 2 Maruli Barus.

Lanjut Awal Tarigan dengan marah, seharusnya Camat itu netral bukan cawe -cawe dengan alasan  mau ngasi bantuan pompa air kepada warga di Dusun IV Ujung Bulan Desa Pergoroan, ternyata warga diarahkan  harus milih calon kades nomor 1, ini kan jelas tidak boleh dilakukan Camat Bangun Purba, yang seharusnya netralitas bukan cawe cawe. Kami minta Camat Bangun Purba dipidana (diganti), termasuk Pengawas rumah sakit Marianto Irawadi, petugas P2K,Kadus IV Desa Pergoroan yang kami anggap sudah melanggar aturan dalam pelaksanaan Pilkades.Ucap Awal Tarigan.

Dalam suasana mencekam dan penuh amarah di rumah dinas Camat Bangun Purba, Agustiawan Saragih yang di dampingi Kapolresta Deli Serdang Kombespol Hendria Lesmana SIK, Dandim 0204/ DS Letkol Arh Agung Pujiantoro SH, Kaban Inspektorat Edwin Nasution SH  turun menjumpai ratusan massa pendukung calon No Urut 2 Maruli Barus.

Dalam penyampaiannya Agustiawan Saragih yang juga merupakan Anggota DPRD Deli Serdang dan Putra kelahiran Bangun Purba dan selalu berkecimpung di organisasi kepemudaan Pancasila dengan lembut berkata,kami juga paham dan sangat mengerti segala apa yang telah disampaikan dihadapan kami semoga ini juga menjadi teguran dan pembelajaran kepada mereka agar untuk kedepannya tidak akan terjadi lagi. Kehadiran kami di tengah tengah bapak / ibu bukan berpihak kepada yang salah,semoga apa yang telah disampaikan malam ini menjadi suatu pertimbangan positif dan berproses hukum sesuai harapan kita semua.

Lanjut Agustiawan Saragih, saya juga saudara dan keluarga Kelian semua dan saya bukan orang lain, oleh karena itu saya memohon kepada semua warga Desa Pergoroan yang ada di rumah dinas Camat Bangun Purba agar dapat kiranya untuk menenangkan dan membubarkan diri untuk  kembali ke Desa Pergoroan. 

Setelah mendengarkan ucapan dan penyampaian Agustiawan Saragih, warga Desa Pergoroan pun berangsur angsur membubarkan diri dan menaiki sepeda motor serta meninggalkan rumah dinas Camat Bangun Purba.  (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama