Ketakutan dan Jeritan Batin Masyarakat Selama 40 Tahun di Atas Jembatan Gantung Nagori Bah Bulian - Simalungun .


Simalungun - Media SHI News.

Menyedihkan, selama 40 Tahun Masyarakat di Nagori Panduman Dusun Rapuhan Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun, Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang berada di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun yang setiap pagi, siang, sore dan malam hari yang terus menerus menjadi lintasan  masyarakat diatas jembatan gantung sepanjang 28 meter jarak jembatan dengan air sungai 7 meter, kedalaman air sungai 4 meter dan banyak batu padas, berlantaikan papan,bambu yang tersusun diatas besi,dengan keadaan  kondisi berlubang,bambu mulai rapuh serta  pada sisi kanan dan kiri pinggir jembatan sepanjang 28 meter tidak ada kawat jaring pengaman jembatan gantung.(24/05/2026)

Setiap melintas diatas jembatan gantung masyarakat selalu dibayangi rasa takut, khawatir dan wasa was takut terjatuh ke dalam sungai sehingga mengakibatkan fatal dan bahaya pada diri mereka.

Salah seorang warga bernama Saridin Saragih yang juga merupakan tokoh masyarakat yang sudah berumur 70 tahun yang tinggal di Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang setiap harinya melintas di atas jembatan gantung di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun baik pagi, siang, sore dan malam hari dengan menangis mengatakan dihadapan awak media SHI News, tolong bantu kami Pak, kami selama 40 tahun merasakan kesulitan dan kesusahan pada saat akan bepergian untuk mengantar anak sekolah, orang sakit, menghadiri pesta, menghadiri saat berduka dan lain lainnya.


Kami selama 40 tahun lamanya berjuang dan menyampaikan segala keluhan dan kesulitan kami baik kepada Pemerintahan Desa, Kecamatan baik di Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun dan Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, agar dapat kiranya membangun jembatan permanen di jembatan gantung yang berlokasi di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun untuk memperlancar akses jalan kami pada saat mengantarkan anak sekolah, mengantar orang sakit dan saat mengeluarkan hasil bumi kami dari kebun untuk dijual kepada para agen.


Namun nyatanya sampai saat ini kami belum juga mendapatkan perbaikan jembatan gantung tersebut,seakan akan kami masyarakat yang tinggal di Nagori Panduman Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun dan Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai tidak dianggap Rakyat Indonesia, walaupun demikian saya sebagai warga yang telah lansia sangat berharap kepada pemerintah agar dapat membangun jembatan permanen tersebut. Ucap tokoh masyarakat Saridin Saragih.


Selain itu Waino yang juga lansia berkata, apa yang diucapkan dan disampaikan Pak Saridin Saragih memang benar, kami sudah 40 tahun lamanya melintasi jembatan gantung yang berada di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun. Kami juga sudah pernah menyampaikan kepada pemerintahan Kecamatan, pemerintahan Desa dan juga ke Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Serdang Bedagai dengan harapan agar jembatan gantung tersebut dibangun menjadi jembatan permanen, namun sampai saat ini belum juga terealisasi.


Selanjutnya Herman Saragih dalam penyampaiannya mengatakan bahwa selama 40 tahun ini kami terus menerus seperti ini tanpa ada perubahan sedikit pun seakan akan tidak ada perhatian,kepedulian dan perhatian kepada kami sebagai warga negara dan Rakyat Indonesia yang tinggal di Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.


Akibat dan dampak jembatan gantung tersebut sudah banyak warga atau pun para pengendara sepeda motor jatuh dan tersangkut di jembatan dengan luka luka dan sepeda motor rusak,walaupun demikian kami tetap semangat dan berjuang untuk mendapatkan keadilan,kepedulian dan perhatian pemerintah agar dapat membangun jembatan permanen di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun.


Lanjut Herman,biar bapak tau juga tau, bahwa kami juga pernah melaksanakan upacara bendera pada 17 Agustus pada saat memperingati hari Kemerdekaan Republik Indonesia di lokasi jembatan gantung untuk menunjukkan kepada Negara dan Pemerintah bahwa kami yang tinggal di Desa Dama Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan Nagori Bah Panduman, Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun adalah Rakyat Indonesia yang mencintai Bangsa Indonesia, Perjuangan para Pahlawan Nasional Indonesia dan berbendera Merah Putih Indonesia dan siap mati untuk membela NKRI. Semoga apa yang menjadi harapan kami kiranya dapat terlaksana dan tercapai. Ucap Herman Saragih.

Selain itu Sapri juga mengatakan dihadapan awak media SHI News, perlu juga untuk bapak ketahui, bahwa kami 5 tahun yang lalu telah melakukan pembangunan pondasi jembatan sebanyak 3 pondasi, 1 pondasi dibangun didalam sungai, 1 pondasi dibangun dibatas kebun PT.Lonsum Bah Bulian dan 1 pondasi lagi dibangun di pinggir sungai berbatas dengan tanah warga milik dari Hendrin Saragih. Semua biaya pembangunan kami dapatkan dari bantuan dan partisipasi swadaya masyarakat sebesar Rp 130.000.000 ( Seratus Tiga Puluh Juta Rupiah). Material kita beli dari salah seorang warga yang punya usaha panglong di Nagari Panduman Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun.


Namun ternyata apa yang menjadi impian dan keinginan masyarakat di Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan Nagori Panduman Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun sampai saat ini hanya merupakan angan angan Oleh karena itu saya mohon dan minta kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto beserta Jajarannya agar mendengarkan keluhan,tangisan,kesedihan dan Jeritan batin rakyat kecilmu untuk mengabulkan semua keinginan kami, Ucap Sapri.( Tim ).

 















SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama