Cuaca Hujan Bukan Penghalang Aktivitas Penggalian Tanah di Dusun I Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba "YANG PENTING MENFHASILKAN UANG"

 

Deli Serdang - Media SHI NEWS//

Luar biasa dan sangat mengagumkan Pengorekan tanah timbun di Dusun I Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba, tak peduli hujan, kemarau, sore bahkan menjelang malam tetap terus beroperasi tanpa peduli keselamatan dan kesehatan warga dan masyarakat yang berada disekitar lingkungan sepanjang jalan yang dilalui truck pengangkut matrial tanah timbun yang penting menghasilkan uang bagi pengusaha yang kerap terkesan kebal HUKUM, ada apa sebenarnya dengan penegak hukum terutama kepada para pemimpin baik di Desa mau pun di Kecamatan (Muspika) sepertinya banyak diam, tutup mata, tutup mulut dan tutup telinga, hal ini seharusnya tidak terjadi dihadapan masyarakat. (22/06/2026).Lihat, pengorekan tanah kembali beraktifitas di Dusun I Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Informasi dari warga, setempat bahwa tanah yang dikorek milik warga Desa Pembukaan Kecamatan Galang, yang mana tanah tersebut berada di Dusun I Desa Sibaganding Kecamatan Bangun Purba telah beraktivitas selama 7 hari.

Lebih bahaya, lokasi pengorekan tanah  pas dipinggir jalan lintas Provinsi Damak Maliho - Sibaganding tidak jauh dari tikungan tajam menuju tanjakan tikungan Sigarantung (rawan kecelakaan) lalu lintas.

Kini jalan lintas tersebut menjadi lalu lalang keluar masuknya truck truck engkel yang akan memuat matrial tanah korekan yang akan diangkut dan dibawa kearah lubuk pakam.Jika kemarau,jalan berabu menggangu pandangan mata para pengendara sepeda motor dan pada saat hujan jalan aspal licin dan membuat ke khawatiran juga para pengendara sepeda motor.

Namun ternyata pengorekan tanah tetap terus beraktifitas dan berlanjut tanpa takut dengan hukum dan tidak peduli dengan keselamatan warga yang lagi melintas dilokasi galian c tersebut ,ini menunjukkan adanya pembayaran secara sengaja karena adanya kepentingan pribadi , tertentu alias tertutup, ada yang diantar ke meja kerja, ada juga yang datang ke lokasi galian dengan cara dihubungi lewat hand phone atau Wa. 

Hal ini bukan lagi menjadi rahasia umum melainkan bukti dan nyata yang langsung dilihat mata oleh warga dan masyarakat yang ada disekitar lokasi galian c. 

Inilah bahwa kinerja pemerintahan di Kecamatan Bangun Purba  begitu buruk, rendah dan tidak ada apa apanya Dimata HUKUM.Warga meminta  kepada penegak hukum agar segera menindak tegas dan memproses hukum kepada para pengelolah atau pengusaha galian c karena disinyalir tidak ada izin galian c ( BPPT) secara resmi.

Aktivitas galian c ini juga sudah pernah disampaikan warga kepada Kades Sibaganding , Muspika Kecamatan Bangun Purba, namun sepertinya tidak ada respon positif alias diam diam aja yang penting lancar setoran. 

Lanjut warga, jangan nanti setelah terjadi kecelakaan baru sibuk melakukan tindakan seakan akan biar dilihat bekerja,peduli,tanggap dan  benar benar melaksanakan tugasnya. 

Satu lagi yang perlu kami sampaikan kepada APH bahwa diduga BBM yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat  dan truck pengangkut tanah korekan menggunakan BBM  Subsidi sehingga dapat merugikan Negara, kalau warga yang membeli menggunakan " JIRIGEN " langsung disikat dan diproses "HUKUM".

Jangan biarkan akibat ulah dan perbuatan tangan manusia yang sengaja merusak dan berdampak buruk sehingga mengakibatkan orang lain celaka, luka dan hingga kehilangan nyawa dianggap biasa biasa saja. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama