Dari Bayi Hingga Lansia, Jembatan Gantung Nagori Bah Bulian - Simalungun Menjadi Perjuangan Hidup.

Simalungun - Media SHI News.                40 tahun telah berlalu,bagaikan burung pungguk merindukan bulan yang tak kan mungkin menjadi suatu keajaiban merubah jembatan gantung menjadi jembatan permanen.


Hal ini lah yang dialami dan dihadapi warga Nagori Panduman Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun dan warga Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.

Selama 40 tahun warga  Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan warga Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun merasakan kepahitan,penderitaan dan merasa tidak mendapatkan keadilan sehingga dari tahun ke tahun mereka berjuang hidup diatas jembatan gantung Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun yang menjadi aktivitas khusus kepentingan warga. 

Jembatan gantung Nagori Bah Bulian merupakan jalan utama dan tercepat untuk mengantar anak sekolah,warga sakit,mengeluarkan hasil panen bumi dari kebun ( ladang) untuk perputaran dan pertumbuhan ekonomi.


Walaupun dengan kondisi lantai berlubang tanpa pengamanan  kawat pada sisi kiri dan kanan jembatan,warga tetap terus menggunakan jembatan gantung  sebagai jalur utama untuk keperluan. 

Waino saat di wawancarai awak media SHI News mengatakan,kami sebagai warga yang sudah puluhan tahun tinggal di sini sangat berharap agar kiranya jembatan yang berlokasi di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun dibangun menjadi jembatan permanen.

Lanjut Waino dengan wajah lesu,kusut dan menangis berkata,perlu untuk ketahui bahwa rasa khawatir, rasa takut sudah tidak ada lagi,yang penting apa yang menjadi kebutuhan keluarga kami dapat terpenuhi walaupun harus bertaruh nyawa. ( Tim).


SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama