KAPOLSEK BATANG KUIS DI DAMPINGI DANRAMIL 05/ BK,BERIKAN SEMBAKO KE PADA WARGA

Deli Serdang - Batang Kuis, Tab SHI News,


Kapolsek Batang Kuis Akp S. Pasaribu SH yang di dampingi oleh Danramil 05 / BK Kapten Inf Poniman, Kanit Intel Ipda KZ.Lubis dan Kanit Res Iptu K. Sekali memberikan sembako kepada 10 orang warga yang tidak mampu.

Pemberian sembako ini berlangsung di depan Kantor Polsek Batang Kuis, yang mana dalam penyerahan sembako tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Batang Kuis Akp S. Pasaribu SH pada hari rabu 8 April 2020 pkl 15 35 Wib.

Selanjutnya di ikuti oleh Danramil 05/BK Kapten Inf. Poniman, dan di teruskan oleh Kanit Intel Ipda KZ. Lubis dan Kanit Res Iptu K. Sekali.

Ada pun sembako yang di serahkan ke pada 10 orang warga adalah beras, gula, minyak goreng dan bubuk teh.

Dengan adanya penyerahan sembako ini, warga pun
mengucapkan terima kasih ke pada Kapolsek Batang Kuis yaitu Akp S. Pasatibu SH dan juga kepada Danramil 05/BK Kapten Inf Poniman beserta semua Anggota Polsek dan Koramil 05/BK yang bertugas di Kec.Batang Kuis. Ucap salah seorang warga. (Gp)
=============================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama