SINERGITAS UNSUR MUSPIKA BATANG KUIS "DALAM MENGHADAPI PENDEMI VIRUS CORONA"

Deli Serdang - Batang Kuis, Tab SHI News, 

Sehubungan dengan merebaknya terkait penyebaran wabah virus Corona ( Covid 19) di Indonesia, maka berbagai upaya terus dilakukan oleh pemerintah. 

Sebelum di lakukan pengecekan di semua kelinik klinik,terlebih dahulu dari semua unsur Muspika berkumpul di kantor koramil 05/BK.

Kemudian Koramil 05/BK yang di pimpin oleh Kapten Inf. Poniman bersama unsur Muspika Batang Kuis, bergerak untuk melakukan pengecekan dan sekaligus pemantauan langsung ke klinik-klinik yang berada di wilayah Kecamatan Batang Kuis.

Sinergitas TNI bersama unsur Muspika Batang Kuis ini adalah untuk meredam kepanikan masyarakat khususnya di wilayah kecamatan Batang Kuis.

Kami sampaikan kepada masyarakat untuk selalu mencuci tangan dengan sabun hingga bersih pada saat akan melakukan aktivitas atau pun sesudah siap melakukan aktivitas. Kemudian kita harus berperilaku sehat, ucap Camat Batang Kuis Avro Wibowo SSTP.

Danramil 05/BK, Kapten Inf. Poniman juga menyampaikan, agar masyarakat janganlah  panik dan bingung pada saat menghadapi pandemi Corona saat ini. Oleh karna itu di harapkan kepada kita semua,agar secara bersama-sama untuk melaksanakan pencegahan terhadap Virus Covid 19.

Adapun cara yang harus kita lakukan adalah,dengan menjauhkan diri kita dari tempat yang kotor,kita juga harus dapat menghindari dari semua keramaian atau kerumunan.Karna itu juga, termasuk cara mencegah dari penyebaran Virus Corona (Covid 19). Ucap Kapolsek Batang Kuis AKP S. Pasaribu SH.

Selain itu kepada warga juga di minta agar tidak bersentuhan secara langsung, antara satu dengan yang lain.Ucap Ka Puskesmas Batang Kuis Dr. Gunawan. Apabila ada salah seorang warga yang telah mengalami gangguan kesehatan, diantaranya badan terasa panas, batuk, pilek segera periksa ke Puskesmas,klinik atau rumah sakit terdekat agar kita dapat mengetahui secara jelas dan pasti. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama