Perjuangan Hidup Mempertaruhkan Nyawa Selama 40 Tahun Di Atas Jembatan Gantung Nagori Bah Bulian - Simalungun.

Simalungun - Media SHI News.               Selama 40 Tahun Masyarakat Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dan Masyarakat Nagori Panduman Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun bertaruh nyawa untuk memperjuangkan Kehidupan istri ,Anak dan keluarga diatas jembatan gantung yang berlokasi di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun sepanjang jembatan 28 meter,lebar 2 meter, jarak jembatan dengan air sungai 7 meter dengan dalam sungai 4 meter. selain itu kondisi jembatan hanya berlantai papan dan bambu yang disusun diatas besi tanpa ada pengaman kawat pada sisi kiri dan kanan jembatan.Kondisi jembatan saat ini berlubang dikarenakan papan dan bambu juga sudah ada yang lapuk. ( 25/05/2026)

Saridin Saragih yang juga merupakan warga yang sudah 70 tahun tinggal dan dibesarkan kedua orang tuanya di Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai dengan  perasaan haru dan sedih berkata dihadapan awak media SHI News, kami sudah puluhan tahun tinggal di Desa Dama Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang berdampingan dengan Nagori Panduman Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun dan Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun sudah pernah menyampaikan kepada pemerintahan setempat baik pemerintahan Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar jembatan gantung yang berada di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun agar dibangun menjadi jembatan permanen agar kami masyarakat merasa nyaman saat melintas di jembatan tersebut.

Namun harapan dan keinginan kami seperti kata pepatah " Seperti Pungguk Merindukan Bulan " seakan akan kami tidak dianggap ada di Desa Dama Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai. Namun walaupun demikian kami tetap terus berjuang demi untuk anak cucu kami kelak agar tidak menjadi petaka kepada mereka. Kami sangat yakin dan percaya suatu saat  insyaallah keadilan itu pasti akan terkabul. Ucap Tokoh Masyarakat Desa Damak Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai Saridin Saragih. 

Pada saat bersamaan Waino yang juga merupakan tokoh masyarakat berkata, saya tinggal di Desa Dama Kurat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang sudah 65 tahun lamanya bersama orang tua dan di besarkan di Desa Damak Kurat ini, selama 40 tahun saya terus menerus melintasi jembatan gantung yang berlokasi di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun baik pagi,siang, sore dan malam hari dari mulai saya sekolah SD sampai sudah lansia baik berjalan kaki maupun mengendarai sepeda motor. Kami juga sudah pernah menyampaikan kepada pemerintahan Desa , pemerintahan Kecamatan dan Kabupaten untuk perbaikan jembatan gantung papan yang berlokasi di Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kaheyan Kabupaten Simalungun, namun sampai saat ini tidak ada perbaikan sama sekali seperti apa yang menjadi keinginan dan harapan kami. Ucap Tokoh Masyarakat Waino.( Tim).









SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama