Optimalisasi Dana Transfer Pusat Ke Daerah, Pemko Tanjung Balai Ikuti FGD Bersama Kemendagri dan Kementerian/Lembaga Lainnya

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan dana transfer pusat ke daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian/Lembaga Lainnya.

Kegiatan ini digelar secara langsung oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai yang dipimpin Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim beserta jajaran di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (29/4/2026) bersama Kemendagri yang dihadiri Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Cheka Virgowansyah, Dirjen Pencatatan Sipil serta Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan BPS Pusat. Kegiatan ini juga diikuti secara daring melalui zoom meeting oleh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Tanjungbalai. 

Hal ini disampaikan Kadis Kominfo Pemko Tanjungbalai Indra Adiguna kepada awak media melalui rilisnya pada Jum'at, 1/5/2026.

Disampaikannya, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada tim Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait sinkronisasi data data yang diperlukan untuk penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun 2027. Data yang dimaksud terdiri dari data jumlah penduduk, data pendidikan termasuk data jumlah siswa, data kemahalan indeks konstruksi, dan data makro lainnya. 

Selain itu juga data data lainnya termasuk realisasi dan serapan belanja untuk masing masing urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, tambahnya. 

Selanjutnya Wali Kota menjelaskan hasil kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kota Tanjungbalai sesegera mungkin menindaklanjuti updating dan upgrading yang dibutuhkan untuk direkonsiliasi ke Kementerian dan Lembaga masing masing, tentunya ini melibatkan beberapa perangkat daerah yang ada guna memperkuat dukungan terhadap optimalisasi dana transfer pusat ke daerah nantinya. 

Harapannya, Pemerintah Kota Tanjungbalai setelah dilakukannya rekonsiliasi dan sinkronisasi data dari pemerintah daerah ke Kementerian dan lembaga terkait, kedepan Alokasi dana transfer Ke Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat meningkat, kata Wali Kota. 

Melalui kegiatan ini, Wali Kota Mahyaruddin mengucapkan terimakasih atas bimbingan dan arahan dari Kemendagri melalui kehadiran bapak Dirjen Bina Keuangan Daerah,  Dirjen Otonomi Daerah dan pihak lainnya sehingga mendorong dan memotivasi Pemko Tanjungbalai  melakukan inovasi dan evaluasi guna memperbaiki terhadap hal hal yang selama ini menjadi kelemahan yang ada sehingga diharapkan besaran dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah khususnya ke Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk kedepannya dapat meningkat, pungkasnya. 

Turut mendampingi Wali Kota Tanjungbalai di Jakarta, Kepala Bapperida Mariani, Kadis Kominfo Indra Adiguna, Kasatpol PP Pahala Zulfikar Panjaitan, Plt Kadis Dukcapil Heri Antoni, Dinas BPKPD diwakili Kabid Anggaran Donni Ardin, Kabag Pembangunan Haikal Akmal dan Kabag Prokopim Ari Wiyoga, Ungkap Indra. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama