FKDM Deli Serdang Meradang, Nama Lembaga Diseret Dalam Konflik Lahan Pantai Remis, Camat, Sekcam Diminta Diproses


Deli Serdang - Pantai Labu, Media SHI News//

Konflik lahan di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang kembali memanas. Kali ini, bukan hanya soal dugaan penyerobotan lahan milik warga, tetapi juga menyeret nama lembaga resmi pemerintah: Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).

Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang, Soelarno SH, melaporkan langsung kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, terkait dugaan pencemaran nama baik institusi FKDM dalam rapat yang digelar pada 22 April 2026.

Konflik Lama Bara Kembali Menyala.

Kasus ini bermula sejak September 2025, ketika lahan milik Parman Ngasip diduga diserobot oleh pihak pengelola wisata Pantai Remis di Desa Rugemuk, Perselisihan yang tak kunjung selesai akhirnya masuk ke ranah hukum dan telah ditangani oleh Polresta Deli Serdang.Namun, rapat yang seharusnya membacakan hasil penyidikan justru berubah arah.

Agenda seharusnya mendengarkan hasil penyidikan dari kepolisian, bukan mediasi ulang, Ini yang menjadi persoalan,” tegas Soelarno.

FKDM Disebut Wakili Pihak Sengketa

Dalam rapat yang dihadiri unsur Muspika, aparat penegak hukum, hingga perangkat desa, muncul pernyataan kontroversial dari pimpinan rapat.

Sekretaris Camat (Sekcam) dan Camat Pantai Labu disebut secara terbuka menyatakan bahwa Ketua FKDM hadir sebagai perwakilan dari pihak pemilik lahan, Parman Ngasip.

Pernyataan ini langsung menuai keberatan keras. “Ini keliru dan mencemarkan nama baik FKDM, Kami hadir bukan sebagai perwakilan pihak manapun, tapi menjalankan fungsi sebagai mata dan telinga masyarakat serta pemerintah,” tegas Soelarno 

FKDM Bukan Pihak Sengketa

FKDM menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam forum tersebut murni menjalankan tugas sesuai regulasi, termasuk Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 yang telah diperbarui, serta peran strategis dalam deteksi dini konflik sosial.Dalam struktur FKDM sendiri, terdapat unsur lintas intelijen, mulai dari BIN, TNI, Polri hingga kejaksaan dan imigrasi.

Kalau mediasi gagal, tugas kami jelas: mendorong penyelesaian melalui aparat penegak hukum, Dan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan,” lanjutnya.

Desakan Tindakan Tegas

Atas insiden tersebut, FKDM Kabupaten Deli Serdang mendesak Bupati agar segera mengambil langkah tegas terhadap Camat dan Sekcam Pantai Labu yang dinilai telah menjatuhkan kredibilitas lembaga.

Dalam analisa evaluasi (ANEV) yang disampaikan, ada dua poin utama:

Dugaan pencemaran nama baik FKDM, Permintaan agar pernyataan Camat dan Sekcam diproses sesuai aturan

Hadir Dalam Rapat

Rapat tersebut turut dihadiri berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, OPD terkait, hingga pengelola Pantai Remis dan masyarakat setempat.

Namun alih-alih meredakan konflik, forum tersebut justru memicu polemik baru yang kini menjadi sorotan publik.

Kasus ini bukan lagi sekadar sengketa lahan, Ketika lembaga resmi seperti FKDM ikut terseret dan diposisikan tidak semestinya, publik pun bertanya: ada apa di balik konflik Pantai Remis?

Apakah ini murni kesalahpahaman, atau ada kepentingan lain yang bermain? Waktu yang akan menjawab.

(Tim) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama