Wakapolres Tanjung Balai Hadiri Peringatan HUT PGRI Ke - 80

Tanjungbalai - Sumut, Media SHI News//

Wakapolres Tanjungbalai Sumatera Utara Kompol M.P. Pardede, S.H., menghadiri acara Halal bihalal dalam rangka peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tanjungbalai, Jumat (24/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai ini menjadi momentum penting untuk mengapresiasi jasa para pendidik sekaligus mempererat silaturahmi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan tokoh pendidikan.

Hal ini disampaikan Ps Plh Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui relisnya.

Disampaikannya, mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., kehadiran Wakapolres menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.

"Kehadiran Polri dalam kegiatan ini adalah bentuk penghormatan kami kepada para guru. Guru adalah pilar utama dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk karakter generasi muda di Kota Tanjungbalai," ujar Kompol M.P. Pardede. 
Acara ini juga diisi dengan berbagai momen menyentuh, mulai dari pemberian cendramata bagi guru purna bakti (pensiun), upah-upah bagi guru yang akan berangkat menunaikan ibadah haji, hingga penganugerahan Ketua TP-PKK Kota Tanjungbalai, Ny. Mashandayani Siahaan, sebagai "Bunda Guru".

Wakil Walikota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dalam belajar mengajar. Ia juga berpesan agar kesejahteraan guru dan fasilitas sekolah terus ditingkatkan demi mewujudkan visi "Tanjungbalai Emas".

Meskipun perayaan HUT PGRI tahun 2025 sempat tertunda dan baru dilaksanakan saat ini, suasana kehangatan dan semangat para guru tidak luntur. Sebanyak kurang lebih 180 peserta yang terdiri dari kepala sekolah dan pengurus PGRI tampak antusias mengikuti rangkaian acara hingga selesai.ungkap Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama