Covid-19, Polsek Kuala Behe Amankan Beras Bantuan Dari Pemda

Kalimantan - KUALA BEHE | 

Polsek Kuala Behe yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos mengamankan beras di Kantor Camat Kuala Behe dapat bantuan dari Pemda Kabupaten Landak untuk keluarga sejahtera (rastra) kepada warga yang berhak menerima di wilayah setempat dengan suasana virus corona.
Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk keluarga sejahtera (rastera), kepada warga yang berhak menerimanya khususnya di Kecamatan Kuala Behe.Rabu( 13/05/2020).

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos menyampaikan imbauan kepada warga yang berhak menerima agar betul betul memanfaatkan jatah beras yang sudah diterima.

"Pemerintah sangat serius memperhatikan warga yang kurang mampu, untuk diberikan bantuan walaupun sedikit yang penting tepat sasaran dan Polsek Kuala Behe juga menghimbau Kepada warganya agar memanfaatkan bantuan beras dari Pemda Kabupaten Landak ," ujarnya

Kapolsek juga memberikan pesan agar penyaluran beras rastra harus berjalan dengan tertib sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan Penyaluran beras rastra ke warga harus diatur supaya tertib dan lancar,” ungkap Kapolsek

Penulis : Heri

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama