Wujudkan Malam yang Aman, Polsek Sei Tualang Raso Sambangi Warga di Pos Kamling

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Guna menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga ketenangan warga saat beristirahat, Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjung balai terus mengaktifkan program Ronda Malam di tengah pemukiman warga.

Minggu malam (29/03/2026) pukul 21.30 wib s/d selesai, personel Polsek Sei Tualang Raso, Aipda Rustam Marpaung dan Aipda Rahmat Hidayat, melaksanakan kunjungan rutin di Pos Kamling Rusunawa 2, Jalan Sei Agul, Kelurahan Sei Raja.

Hal itu disampaikan Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui relisnya 

IPDA Ruslan mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Commanders Wish Kapolda Sumut dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif. Dalam kunjungan tersebut, petugas kepolisian menyapa langsung warga yang sedang bertugas ronda, yakni Bapak Marwan, Sudirman, dan Bahrul. 

Kehadiran polisi di tengah malam ini bukan sekadar mengecek keberadaan pos, namun juga memberikan arahan strategis mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dikatakannya, Iptu Syafrizal, S.Sos., selaku Kapolsek Sei Tualang Raso menyampaikan bahwa peran serta masyarakat sangat krusial. 

"Kami mengajak warga untuk melaksanakan ronda dengan penuh tanggung jawab, mengatur jadwal patroli secara bergantian, dan yang paling penting adalah tetap menjaga kesehatan selama bertugas" ujarnya.

Warga Rusunawa menyambut baik kehadiran personel Polsek Sei Tualang Raso. Mereka berharap kunjungan seperti ini rutin dilakukan agar semangat warga dalam menjaga lingkungan tetap terjaga. Kehadiran polisi di lokasi dianggap mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat pelaku kriminal yang ingin beraksi di malam hari.

Petugas juga mengingatkan warga agar segera menghubungi Call Center Polres Tanjung balai di nomor 110 jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau kejadian darurat di lingkungan mereka, ungkap Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama