Malam Hari, Wali Kota Tanjung Balai Turun Langsung Sosialisasi Penataan PKL Di Kawasan Inti Kota

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Pemerintah Kota Tanjung balai bersama tim terpadu melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan yang berada di inti Kota, Selasa (31/3/2026) malam

Penertiban ini diawali dengan apel bersama yang dihadiri dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjung balai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina dan Pimpinan OPD terkait. 

Hal itu disampaikan Plt. Kadis Kominfo Indra Adiguna melalui rilisnya Rabu (01/4/2026)

Indra mengatakan, dalam arahannya, Wali Kota menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari keinginan kita bersama untuk menata seluruh pedagang kaki lima (PKL) yang menjalankan aktivitasnya di sekitaran inti Kota agar menciptakan lingkungan Kota yang lebih bersih, rapi, indah dan nyaman. 

Pemerintah Kota tidak melarang Pedagang Kaki Lima untuk berjualan tetapi kita atur sebaik baiknya sesuai dengan regulasinya berdasarkan aturan perundang - undangan supaya ini lebih tertib dan kesan yang terlihat juga memperlihatkan wajah Tanjung balai ini lebih baik, intinya kita ingin benahi dan atur lebih tertata, ujar Wali Kota. 

Ia juga mengatakan nanti kita atur sedemikian rupa semua PKL yang ada, mudah mudahan masyarakat dapat mengerti dan menerima sehingga tidak terjadi kemacetan lagi karena nanti kalau terjadi kejadian bukan siapa siapa yang akan dihujat tetapi saya selaku Wali Kota Tanjung balai dalam hal ini dinilai tutup mata, tegasnya. 

Beliau minta kepada Kepala lingkungan untuk mensosialisasikan kepada warganya agar memberitahukan kami sebagai pemimpin sedang berusaha untuk itu, tetapi kami juga berharap agar usaha ini didukung masyarakat untuk lebih peduli agar kota ini maju dan berkembang nantinya, harap Wali Kota Mahyaruddin. 

"Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” ujarnya lagi

Wali Kota juga menyampaikan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Kota Tanjung balai. Ia menekankan bahwa penataan PKL bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan aktivitas lainnya dapat berjalan dengan baik. 

Terakhir, Ia juga mengingatkan pentingnya konsistensi petugas dalam menjalankan pengawasan agar pedagang yang sudah dipindahkan tidak kembali berjualan di tempat semula.Kita tidak bisa bekerja sendiri. Pemko Tanjung balai butuh dukungan, sinergitas dan kolaborasi seluruh pihak mendukung program ini, ungkap Indra. 

Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan 

Usai pelaksanaan apel gabungan, Wali Kota meninjau langsung lokasi yang ditertibkan dengan diantaranya kawasan Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Jalan Cokro Aminoto dan Jalan Ahmad Yani. (Yus) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama