Lesmana seorang wartawan Media online meminta keadilan kepada Polri terkait penganiayaan terhadap dirinya, "Kepada bapak kapolri, bapak kapolda sumatera utara supaya menindak tegas para pelaku penganiayaan wartawan pada tahun 2022 yang saya duga dilakukan oleh para Boss tambang ilegal (PETI) di lokasi tambang didesa tangga bosi bukit siayo kabupaten mandailing natal sumatera utara" Katanya saat ditemui beberapa kru Media.
Awal kejadian para pelaku penganiayaan bertanya, mana wartawan? lalu korban menjawab, apa bang tanpa basa basi pelaku dan kawan-kawannya langsung memukuli korban sehingga bagian belakang kepala korban luka robek.
Setelah kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ini ke polsek siabu dengan nomor laporan STPL32/X/2022.
Namun hingga sampai saat ini pada tahun 2024 tidak ada tindakan tegas dari polsek siabu polres madina menangkap para pelaku bahkan para pelaku berkeliaran dilokasi tambang (PETI) dan boss tambang masih beroperasi hingga sampai saat ini.
Harapan Lesmana Kepada bapak Kapolri, bapak kapolda sumut segera menangkap para pelaku, para boss tambang ditahan, dan tambang ilegal tersebut ditutup sehingga tidak merusak ekosistem, merusak hutan dan lain lain. (Tim)
Tags
Derap Hukum