DI DUGA KUAT PPS PUNYA KEPENTINGAN PRIBADI DALAM SELEKSI KPPS DI DESA BANGUN PURBA

Deli Serdang - Bangun Purba, SHI News|

Hasil pengumuman calon KPPS Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang yang di umumkan PPS diduga tidak transparan dan terbuka untuk publik saat melakukan seleksi calon KPPS secara tertutup.

Pendaftaran calon KPPS di Desa Bangun Purba diduga kuat hanya sebagai formalitas saja, agar tidak diketahui dan mencolok untuk memenangkan titipan titipan calon KPPS dari orang orang yang dekat dengan PPS dan titipan orang yang punya pengaruh di Desa Bangun Purba, terlihat PPS membuka pendaftaran calon KPPS (hanya sebagai alibi) saja.

Di lokasi terdapat kejanggalan dan adanya ucapan dari salah satu anggota PPS dengan ucapan dan kata "pening karena terlalu banyak titipan".

Yang lebih sadis lagi, calon disuruh untuk mencari backing masing masing agar tidak kalah dan dapat lolos untuk menjadi anggota KPPS.

"Apakah ini yang dikatakan transparan dan terbuka, saya rasa tidak? Kata tokoh masyarakat bangun Purba yang tidak mau namanya dituliskan dalam pemberitaan. 

Kemudian, Para pendaftar calon KPPS yang kalah diduga karena sengaja dikalahkan sebab tidak punya backing yang kuat

Saat ditemui media, para calon KPPS yang tidak lolos atau menang dengan tegas mengatakan "Kami sangat kecewa atas tindakan dan putusan yang dilakukan PPS, yang mana kami anggap tidak transparan dalam mengambil putusan, kalau memang sudah ada titipan ngapain lagi dibuka pendaftaran untuk KPPS, lebih bagus PPS langsung aja mencari orang untuk  KPPS, tidak usah buka pendaftaran, agar kami tidak capek capek mengurus surat kesehatan, membeli materai, membuat surat lamaran dan lain lain" Katanya. 

"Saya berharap agar dilakukan evaluasi ulang dan pengusutan terkait tidak transparannya PPS di Desa Bangun Purba dalam meloloskan para calon KPPS Desa Bangun Purba yang dinilai tidak jujur dan tidak transparan.

Pengumuman yang dikeluarkan PPS Desa Bangun Purba juga menjadi pertanyaan dan buah bibir masyarakat, dikarenakan tidak selektif dengan adanya titipan titipan dari orang orang yang dekat dengan PPS dan titipan titipan dari para oknum yang punya pengaruh di Kecamatan Bangun Purba.

Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi di Desa Bangun Purba karena dapat merusak cara berdemokrasi dalam pelaksanaan Pilkada di tahun 2024.

"Diminta kepada Banwaslu (Badan Pengawas Pemilu agar segera untuk  mengevaluasi kembali calon calon KPPS yang telah diluluskan PPS karena di duga banyaknya titipan" Tegas warga dan tokoh masyarakat. (Tim).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama