SAWIT MILIK PTPN IV UNIT ADOLINA RIGIONAL II ADF X BANGUN PURBA TUMBANG KARENA GALIAN C

Deli Serdang - Media SHI News//

Pohon sawit milik PTPN IV UNIT ADOLINA RIGIONAL II ADF X BANGUN PURBA tumbang di Dusun III Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba.

Dari keterangan warga, tumbangnya pohon sawit milik PTPN IV tersebut dikarenakan adanya penggalian tanah timbun yang berdampingan dengan aset PTPN IV UNIT ADOLINA REGIONAL II ADF X BANGUN PURBA. 

Yang menjadi pertanyaan apakah pihak PTPN IV sudah mengetahui kejadian tumbangnya pohon kelapa sawit tersebut, kalau dibilang tidak tahu tidak mungkin, karena di ADF X dan ADF IX Bangun Purba kan ada Askep, Asisten, Mandor I, Pengamanan BKO, Security, Centeng, namun sepertinya semua diam diam aja, seakan akan sengaja untuk menutupi kejadian ini, berarti secara tidak langsung mereka dapat di dikatagorikan pembiaran atau ada punya kepentingan pribadi sehingga tidak melaporkan kejadian tersebut kepada Pimpinan PTPN IV UNIT ADOLINA dan ke DIREKSI PTPN IV di Kandir Medan.Lanjut warga, selain pohon sawit PTPN IV, Tapal Batas tanah antara PTPN IV dengan tanah milik warga juga sudah tidak berjarak melainkan pas pada titik tanah seperti yang ada di foto ini juga menjadi pertanyaan, sementara pada saat dilakukan pengorekan atau pun Penggalian tanah tak mungkin dari pihak PTPN IV UNIT ADOLINA RIGIONAL II ADF IX seperti Askep, Asisten, Mandor I, Pengamanan BKO, Security, Centeng tidak melihat atau tidak mengetahui,namun kenapa ini bisa terjadi, seharusnya pihak PTPN IV UNIT ADOLINA RIGIONAL II ADF IX Bangun Purba harus bertindak cepat, tanggap dan  tetap menjaga aset milik PTPN IV.

Saat dilakukan konfirmasi di kantor kebun ADF IX Bangun Purba Rabu 07 Januari 2026 sekira pukul 15.00 WIB terkait pohon sawit yang tumbang di Dusun III Desa Damak Maliho dekat Galian C, Rudi Hartono menjawab benar pohon sawit yang tumbang di dekat lokasi Galian C di Dusun III Desa Damak Maliho adalah milik PTPN IV UNIT ADOLINA RIGIONAL II ADF IX Bangun Purba, tapi saya tidak tahu apa itu sudah dilaporkan kepimpinan atau tidak, karena pohon sawit yang tumbang tersebut adalah di ADF X, kalau ini kan kantor ADF IX, jawabnya.

Semoga dengan terbitnya berita ini Dirut PTPN IV Medan dan Pimpinan PTPN IV UNIT ADOLINA RIGIONAL II dapat meninjau dan melakukan pengecekan kelokasi tumbangnya pohon sawit,jika ini benar maka diminta kepada Dirut PTPN IV agar melakukan penindakan tegas kepada Askep, Asisten, Mandor I yang bertugas di ADF IX dan ADF X Bangun Purba atas kelalaian dalam menjaga aset milik PTPN IV dan tidak melaporkan kejadian kepada pimpinan. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama