Sekretaris Daerah Tanjung Balai Terima Audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung balai Sumatera Utara Nurmalini Marpaung, menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, S.P, M.M terkait percepatan pembangunan Instalasi Karantina Hewan dan Tumbuhan di Kota Tanjung balai. Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Kantor Wali Kota Tanjung balai, Senin (2/2/2026).

Dalam pertemuan itu dibahas berbagai persiapan serta agenda strategis menyangkut lokasi yang akan dijadikan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan di Kota Tanjung balai. Pembahasan juga difokuskan pada hal lainnya menyangkut titik lokasi, administrasi dan potensi lainnya 

Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna kepada awak media diruang kerjanya Selasa (3/2/2026)

Plt Indra mengatakan, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menyampaikan apresiasi dan menyambut baik rencana kunjungan kerja tersebut. Menurutnya, kehadiran Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara memiliki arti penting bagi Kota Tanjung balai, khususnya dalam mendukung percepatan pembangunan instalasi Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan. 

Sekda menyampaikan, sesuai harapan bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Tanjung balai berharap dengan pembangunan Instalasi Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat distribusi dan pengawasan lalu lintas hewan, ikan dan tumbuhan yang saat ini memang membutuhkan satu fasilitas khusus penunjang di bidang Karantina.

Ia menekankan bahwa keberadaan fasilitas karantina bukan semata untuk pengawasan, tetapi juga sebagai instrumen pendukung pertumbuhan ekonomi, terutama di daerah Kota Tanjung balai.

Usai menggelar pertemuan, Sekretaris Daerah dampingi Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan Sumatera Utara meninjau langsung lokasi yang berada di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso yang merupakan lahan eks PT Delimas Surya Kanaka. ungkap Indra. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama