Bawaslu Umumkan Peserta Existing Yang Memenuhi Syarat Sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan,Berikut Namanya

Media supremasihukum.com, Pakpak Bharat|

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat telah mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos dalam penilaian evaluasi kinerja.

Pengumuman yang dilihat supremasihukum.co.id yang dikeluarkan Bawaslu Pakpak Bharat pada tanggal 2 Mei 2024, Nomor : 003/KP.01/POKJA/SU-18/05/2024, ditandatangani Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu selaku ketua dan Jopaan Saraan selaku sekretaris.

Berikut diumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja oleh Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat :

1. NETTI YANTI LIMBONG, KECAMATAN KERAJAAN. 

2. BALUT BERAMPU, KECAMATAN KERAJAAN. 

3. JIHUR BERUTU, KECAMATAN KERAJAAN. 

4. MUHAMMAD SYOPIAN, KECAMATAN PAGINDAR. 

5. BERHAT BERUTU, KECAMATAN PAGINDAR. 

6. PITTAR MANIK, KECAMATAN PERGETTENG GETTENG SENGKUT. 

7. ANDRI IOANNES FIRNANDO GINTING, KECAMATAN PERGETTENG-GETTENG SENGKUT. 

8. HARLY SINAMO PRANATA, KECAMATAN SALAK. 

9. GITA R. MANULLANG, KECAMATAN SALAK. 

10. PARTO BANCIN, KECAMATAN SALAK. 

11. JUDA INDRA PADANG, KECAMATAN  SIEMPAT RUBE. 

12. WINTARI, KECAMATAN SIEMPAT RUBE

13. AMBARITA SOLIN, KECAMATAN SIEMPAT RUBE. 

14. KASRIL BERUTU, KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE. 

15. JUNI SUPARMAN PADANG, KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE. 

16. SIHAR BANUREA, KECAMATAN SITELLU TALI URANG JEHE. 

17. JARAHMAN TUMANGGER, KECAMATAN SITELLU TALI URANG JULU. 

18. ASMON TUMANGGER, KECAMATAN SITELLU TALI URANG JULU. 

19. TOKMI TUMANGGER, KECAMATAN SITELLU TALI URANG JULU. 

20. SUPARLIN SOLIN, KECAMATAN TINADA. 

21. NORVIANNA RITA SIMBOLON, KECAMATAN TINADA. 

Dalam surat tersebut juga, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan tersebut diatas, dengan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan

di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Jln. Banurea Batang-batangna no.7-8 Salak atau melalui email sdmorg.datinfo.pakpakbharat@gmail.com selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.

(M. Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama