Anggota Piket Bagikan Brosul Jangan Mudik Lebaran Kepada Warganya

Kalimantan - KUALA BEHE, Tab SHI News | 

Untuk memutus mata rantai virus corona,Anggota Piket Polsek Kuala Behe Bripka Roni Riansyah sebagai Kanit Provos bersama Brogpol Hendriansyah bagikan selebaran brosur kepada warganya yang ada di kecamatan kuala behe supaya warga bisa membaca dan mentaatinya untuk tidak mudik di luar kota menggingat masih suasana virus corona yang sangat berbahaya pada manusia, Senin (20/04/2020)

Brigpol Hendriansyah mengatakan bahwa dilaksanakan membagikan brosur untuk tidak mudik lebaran agar masyarakat lebih waspada terhadap virus yang mematikan itu, Kita juga meminta kepada semua pihak mendukung program tersebut, ini dilakukan demi kepentingan bersama untuk memutus penyebaran Virus Covid 19,"imbuhnya

secara terpisah Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos menuturkan berhubung saat ini wabah Virus Corona masih berlangsung, maka dihimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kuala Behe yang merayakan lebaran untuk tidak melakukan mudik lebaran.

“Dengan adanya imbauan ini bertujuan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama. Sehingga kita bisa terhindar dan memutus mata rantai mewabah nya Covid-19 atau Virus Corona,”ungkap Kapolsek

Penulis : Heri
===========================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama