KABAN KESBANGPOL DELI SERDANG MINTA TEGAKKAN SUPREMASI HUKUM ATAS PENGHINAAN DAN PELECEHAN TERHADAP FKDM DAN DIRINYA

Deli Serdang - Lubuk pakam, Tab SHI News |

Melalui informasi yang Akurat dalam Tubuh FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) sebagai Penyambung Kinerja Kabupaten Deli Serdang sesuai Perintah Bupati Deli Serdang, terkait hal Penghinaan dan pelecehan kepada Kaban Kesbangpol Deli Serdang dan langsung disampaikan kepada jajaran FKDM di 22 kecamatan oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang Togar Panjaitan.

Kaban Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang Togar Panjaitan mengungkapkan dengan nada kesal secara melalui Grup WhatsUp FKDM Se Deli Serdang dan berkata "Kepada yth seluruh anggota FKDM se Kab Deli Serdang.

Sebelumnya saya mohon maaf karena hal ini sebenarnya ingin saya rahasiakan, tetapi saya pikir karena ini juga menyangkut harga diri kita semua maka saya harus memberitahukan kepada saudara saudaraku sekalian. Bahwa pada hari kamis tanggal 23-4-2020 pukul 15.00 bertempat di kantor Camat H. Perak, Ketua FKDM H. Perak beserta anggotanya menghadap Camat.

Saat menghadap, ditengah pembicaraan, ada ucapan Camat (Sdr. AMOS KARO KARO) yang mengatakan bahwa Camat tidak mengakui adanya FKDM H. Perak. Padahal itu sesuai SK Bupati Deli Serdang nomor 77. Kemudian ada ucapan bahwa Kaban Kesbangpol Deli Serdang Togar Panjaitan dan Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang Sularno adalah (K) Kemaluan laki-laki.

Kuat dugaan Saudara Amos mengatakan hal seperti itu adalah dikarenakan usulan dia untuk calon anggota FKDM Hamparan Perak yang diusulkannya tidak semua dimasukkan oleh Tim penyusun di Kantor Kesbangpol Deli Serdang beberapa bulan yang lalu. "Karena ada terucap "kalau tidak menghargai saya, maka saya juga tidak menghargai Kaban Kesbang dan Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang" Ujar togar menirukan ucapan camat Hamparan Perak.

Ditambahkan Togar bahwa "Sdra. Amos tidak menyadari bahwa namanya usul bisa diterima bisa tidak, tapi beliau ingin memaksakan kehendak. Saya menilai ucapan Saudara Amos Karo Karo adalah penghinaan terhadap FKDM sekaligus menentang SK Bupati Deli Serdang. Dan juga secara Kedinasan adalah penghinaan yang luar biasa kepada Kaban Kesbangpol Deli Serdang serta Ketua FKFM Kab Deli Serdang" Ungkap Togar

Selanjutnya juga penghinaan secara pribadi kepada Pak Sularno dan kepada saya Togar Panjaitan serta keluarga saya termasuk penghinaan kepada "KESUCIAN RAHIM IBUNDA SAYA" yang melahirkan saya sebagai "manusia" bukan lahir sebagai "K" (kemaluan laki laki) seperti yg disebut Saudara Amos tersebut.

Saya menilai Saudara Amos sebagai Camat tidak pantas karena bergaya premanisme dan telah melakukan penghinaan yang luar biasa dan saya akan menindak lanjuti semua ini, 

Saat dikonfirmasi langsung, Togar Panjaitan mengaku akan ada 3 Tahap Proses yang akan saya lakukan, yaitu pertama Melaporkan atas penghinaan ini kepada Bapak Bupati Deli Serdang melalui Wakil Bupati, dan Wakil Bupati tadi akan melaporkan kepada Bupati, tuturnya. 

Tahap Kedua yaitu Jika dalam 3 X 24 Jam tidak ada tindakan Pencopotan masa dinas camat tersebut atau respon dari Bupati, maka saya akan menempuh kejalur Hukum dan Minta Penegakan Hukum atas Penghinaan Saya beserta seluruh Ketua FKDM se-Deli Serdang.

Penghinaan yang terutama kepada saya itu sudah melewati batas dan ini menjatuhkan harga diri saya sebagai Ketua FKDM Deli Serdang dan Jabatan saya sendiri didepan orang ramai, jika tidak mampu dan tidak ada hukuman juga saya akan menempuh Tahap yang Ketiga yaitu MENUNTUT BALAS dengan cara sendiri "Ungkapnya Togar Kesal".

Kemudian sebelumnya, demi memenuhi prosedur laporan dan kebersamaan kepada FKDM se-Deli Serdang Togar mengatakan dan menyampaikan serta meminta saran "Saudara saudaraku segenap anggota FKDM, untuk secara Kedinasan saya minta saran apakah yang harus kita lakukan atas sikap dan ucapan Sdra. Amos tersebut? Hal ini sangat perlu, supaya saya bisa menyampaikan kepada Bupati. Silahkan terbuka saja, karena dalam situasi seperti ini tidak perlu lagi ada yang dirahasiakan. Saya menghargai saran saudara saudaraku. Trima kasih ". Ucapnya demi kebersamaan dengan FKDM Deli Serdang.

Terpisah, Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Bangun Purba Saudara Gunawan Purba ketika diminta tanggapannya menjelaskan "Saya sebagai Ketua FKDM Bangun Purba, yang mana sesuai hasil rapat kami di Aula Kesbangpol, yang juga dihadiri Kaban Kesbangpol Bapak Togar Panjaitan sebagai Ketua FKDM Se Deli Serdang, Kabid FKDM Deli Serdang beserta Korwil dan 22 Ketua Kecamatan FKDM Kabupaten deli serdang telah sepakat dan menguatkan agar segera Mencopot Camat Kecamatan Hamparan Perak dari jabatannya atas dasar melecehkan dan menghina Kaban Kesbangpol Deli Serdang dengan Bahasa yang tidak pantas dikatakan seorang camat kepada siapapun apalagi kepada Bapak Togar Panjaitan yang juga selaku Ketua FKDM Se Deli Serdang. Hal ini sangat menghina kami tidak hanya 1 atau 2 kecamatan saja pak, namun sudah se Deli Serdang." Ungkapnya.

Ditambahkannya lagi, kami juga berharap agar hal ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku dengan dasar Pasal Penghinaan dan Pelecehan Nama Baik Ketua FKDM se Deli Serdang yang juga Kaban Kesbangpol Deli serdang Bapak Togar Panjaitan". Pintanya yang diaminkan Togar Panjaitan. (Tim)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama