Cegah Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 05/BK Lakukan Penyemprotan Di Desa Binaan Dengan " Cairan Disinfektan "

Deli Serdang - Batang Kuis, Tab SHI News | 

Guna pencegahan penyebaran virus Corona, Babinsa Koramil 05/BK, Kodim 0204/DS oleh Serda R. Lubis bersama masyarakat melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan di lingkungan Desa Mesjid kecamatan Batang Kuis pada senin 27 April 2020.

Serda R. Lubis mengatakan "kegiatan penyemprotan Disinfektan ini adalah merupakan bentuk kepedulian Babinsa terhadap penyebaran virus Corona diwilayah Desa binaannya".

Penyemprotan Disinfektan dilaksanakan dengan sasaran utama adalah Rumah warga dan fasilitas umum.

Selain penyemprotan Disinfektan, Serda R. Lubis juga menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah, guna untuk menghindari kerumunan, "Rajin mencuci tangan, dan lakukan hidup sehat dengan menjaga kebersihan lingkungan, serta selalu rajin berolah raga, karena hal ini merupakan bentuk upaya pencegahan penyebaran virus Corona". Ucap Serda R. Lubis. (Gp)
=======================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama