Kegiatan Jahit Menjahit Ibu Pkk Desa Urung Ganjang Di Gelar Dikantor Desa

Deli Serdang - Urung Ganjang, Tab SHI News |

Kegiatan jahit menjahit Ibu Pkk Desa Urung Ganjang digelar dan dilaksanakan di Kantor Desa baru baru ini pada Sabtu 21 Maret 2020. Kegiatan jahit menjahit ini dimulai dari pukul 09.00 wib sampai dengab pukul 12.00 wib dengan tertib, aman dan tenang.

Ibu PKK Desa Urung Ganjang khususnya sangat senang dan gembira dengan adanya kegiatan kursus jahit menjahit ini Sehingga dapat menambah ilmu mereka sebagai ibu rumah tangga. Apa lagi jahit menjahit ini merupakan  kesibukan yang begitu berarti bagi ibu ibu di Desa Urung Ganjang.

Seperti apa yang disampaikan Kades Urung Ganjang Nirlawati pada saat di wawancarai awak media bahwasanya Ibu Pkk Desa Urung Ganjang pada saat ini sangatlah senang dengan adanya kegiatan kursus jahit menjahit. “Karena ibu Pkk sudah dapat menjahit sekaligus menempel pakaian mereka sendiri” paparnya

Begitu juga penjelasan yang disampaikan oleh Rohulina br Damanik. “Kami ibu Pkk Desa Urung Ganjang pada saat ini sudah banyak yang pandai dan pintar terkait kursus jahit menjahit ini yang ada di Desa Urung Ganjang ini” Ujarnya

Kami ibu Pkk sebelumnya tidak tahu dan mengerti jahit menjahit, sehingga “jika ada pakaian koyak dan bolong kami terpaksa membawa ke tukang jahit untuk di jahitkan, Tapi sekarang ini, kami sudah dapat menempel pakaian yang koyak dengan menjahit sendiri, Kami juga sebagai ibu Pkk Desa Urung Ganjang mengucapkan terima kasih kepada Kades Nirlawati yang begitu peduli kepada ibu ibu Pkk” Ungkapnya.

Selama Kegiatan Jahit menjahit selalu di awasi oleh Kades Nirlawati yang juga di dampingi oleh Perangkat Desa Urung Ganyang. Kegiatan Jahit menjahit ini di hadiri oleh Kades Nirlawati, Rihulina br Damanik, Desi br Purba, Desima br Sipanyung, Lismayani br Saragih, Ratna br Purba, Sarihuhur br Sitepu, Ernawati br Purba, Rohnawati br Saragih. (Gp)
=====================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama