Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto SSTP Beserta Muspika Kecamatan Laksanakan Penyemprotan pencegahan Virus Covid 19 (Corona Virus Deseas)

Bangun Purba - Urung Ganjang, Tab SHI News,

Camat Raden Mewah Ristanto SSTP beserta Muspika Kecamatan melakukan Penyemprotan pencegahan Virus Covid 19 (Corona Virus Deseas).

Kegiatan Camat Raden Mewah Ristanto SSTP bersama Muspika Kecamatan ini di mulai dari pukul 10.30 wib sampai pada pukul 11.40 wib. 

Penyemprotan yang dilakukan oleh Camat Raden Mewah Ristanto S.STP begitu sangat antusias di sambut oleh masyarakat Desa Urung Ganjang Kecamatan Bangun Purba.

Sebelum dilakukan penyemprotan ke rumah rumah warga, Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto SSTP terlebih dahulu memberitahukan kepada warga  agar pintu, jendela, makanan semua ditutup dengan baik dan rapi.

Setelah selesai memberitahukan kepada warga, Camat Raden Mewah Ristanto SSTP pun melanjutkan penyemprotan pencegahan Virus Covid 19 Corona ke tiap tiap rumah.

Kades Urung Ganjang Nirlawati ucapkan terima kasih kepada Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto SSTP beserta Danramil 19/ BP Kapten Kav Ishak Iskandar, Kapolsek Bangun Purba Akp. Sudaryanto, Babinsa Serma kamsen 
Sinaga, Bababinkamtibmas Brigadir J. Hutabarat Atas kehadirannya di Desa Urung Ganjang ini untuk melakukan penyemprotan pencegahan Virus Covid 19 Corona yang begitu berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia". ucap Kades Nirlawati. (Gp/Rt)
======================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama