Camat Bangun Purba Hadiri Sosialisasi Covid 19 Di Kantor Desa Bangun Purba


Deli Serdang, Bangun Purba, Tab. SHI News |

Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto SSTP,menghadiri acara Sosialisasi Covid 19 yang di laksanakan di Aula Kantor Desa Bangun Purba, pada hari jum'at 20 Maret 2020 pkl 10.00 wib,yang juga di hadiri oleh Danramil 19/BP Kapten Kav Ishak Iskandar beserta Babinsa Desa Bahperak Serka Alunto, Damak Maliho Serda Bambang Hermanto.

Serta juga dalam kegiatan tersebut turut hadir Kapolsek Bangun Purba bersama Danramil 19/BP Kapten Kav. Ishak Iskandar dan juga Babinsa Desa Bahperak Serka Alunto, Serda Bambang Hermanto dan Serda Safrudin turut serta menghadiri Rapat sosialisasi Covid 19 di Desa Rumah Deleng atau yang biasa disebut dengan Corona (sejenis Virus yang berbahaya) yang baru baru ini muncul di berbagai daerah (20 Maret 2020)

Acara Sosialisasi Covid 19 di mulai pada pukul 10.00 wib di dalam Aula Kantor Desa Bangun Purba kecanatan Bangun Purba. Kemudian kegiatan diteruskan dengan melakukan peninjauan ke tiap tiap toko di Bangun Purba, terkait sembako untuk kebutuhan selama 14 hari kedepan di Kab. Deli Serdang.

Turut hadir di acara Sosialisasi Covid 19:
1. Camat Bangun Purba : Raden Mewah Ristanto SSTP.
2. Danramil 19/BP : Kapten Kav Ishak Iskandar.
3. Kapolsek Bangun Purba : Akp  Sudaryanto.
4. Babinsa Desa Bah Perak : Serka Alunto
5. Babinsa Desa Damak Maliho : Serda Bambang Hermanto.
6. Babinsa Desa Rumah Deleng : Serda Safrudin.
7. Kapus Bangun Purba : Rosida Sinaga.
8. Kades Bangun Purba : Setia Darma Tarigan.
9. Kepsek SMAN 1 Bangun Purba : Dekson.
10. Kepsek SMP Rokita Sari: A.Pardosi.
11. Masyarakat Desa Bangun Purba Kota sebanyak 30 orang. Selama kegiatan sosialisasi tersebut diterapkan cara untuk pencegahan covid 19 sekaligus sidak sembako, tidak ditemukan penimbunan sembako dan harga sembako masi tetap normal. Selama kegiatan tersebut semua berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan lancar. (Gp).
========================================================================

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama