Agar Tetap Aman dan Kondusif, Koramil 19/Bangun Purba Melakukan Patroli Siskamling di Tiga Desa

Deli Serdang - Bangun Purba, Media SHI News//

Agar tetap aman dan kondusif, Kodim 9204/DS Koramil 19/ BP Sabtu 21 Agustus 2026 sekira pukul 21.00 Wib bersama Ormas FKPPI, GP Ansor dan FKDM melakukan Patroli Pos Keamanan Lingkungan di Wilayah Kecamatan Bangun Purba tepatnya di Desa Bangun Purba, Desa Batu Gingging dan Desa Sialang.Sebelum melakukan Patroli Siskamling, terlebih dahulu para peserta tim Patroli berkumpul di halaman Koramil 19/ BP untuk apel gabungan, yang mana apel gabungan di pimpin oleh Sertu Santoso. 

Setelah selesai apel gabungan, Sertu Santoso mengintruksikan kepada semua tim agar menaiki sepeda motor masing masing untuk melakukan Patroli Siskamling di tiga Desa di mulai dari Desa Bangun Purba, Desa Batu Gingging dan Desa Sialang Kecamatan Bangun Purba sesuai arahan dan petunjuk Danramil 19/BP Kapten Arh. Albert Wina Sembiring. 

Selanjutnya, tim Patroli Siskamling mulai bergerak dari Makoramil 19/BP berlanjut ke Desa Bangun Purba, Desa Batu Gingging dan ke Desa Sialang.

Ada pun tempat yang akan dituju saat melakukan Patroli Siskamling seperti tempat hiburan, diskotik, cafe, tempat kumpul kumpul remaja yang dianggap rawan seperti begal, geng motor, pencurian sehingga menggangu ketenangan warga saat beristirahat pada malam hari.

Pada saat melakukan Patroli Siskamling di  Desa Bangun Purba, Desa Batu Gingging dan Desa Sialang tidak ada ditemukan hal hal yang mencurigakan.

Sekira pukul 23.00 WIB,Tim Patroli Siskamling Koramil 19/ BP secara beriring iringan kembali ke Makoramil 19/Bangun Purba. 

Adapun yang hadir saat Patroli Siskamling Sertu Budi Santoso, Sertu Bambang Hermanto, Sertu Santoso, Ormas FKPPI, GP. Ansor dan FKDM Kecamatan Bangun Purba. (GP)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama