Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Kepala BPS Kota Tanjung Balai

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Wali Kota Tanjung balai Sumatera Utara Mahyaruddin Salim menerima audiensi Kepala BPS Kota Tanjung balai Nizaruddin beserta jajaran terkait program nasional yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Audiensi tersebut dilaksanakan di Ruang kerja Wali Kota Tanjung balai, Kamis (12/2/2026) 

Hal itu disampaikan Plt Kadis Kominfo Indra Adiguna kepada awak media diruang kerjanya.

Dikatakannya, Kepala BPS Kota Nizaruddin menyampaikan ada berbagai program kegiatan utama yang ada di BPS akan dilaksanakan di tahun 2026 di mana Program tersebut adalah sensus ekonomi, yang merupakan program nasional yang dipandu dan dimonitoring langsung oleh Bapak Presiden yang pelaksanaannya pada bulan Mei - Juli 2026.

Sebagai langkah awal nantinya, kami minta dukungan dari Wali Kota Tanjung balai yang berisi himbauan kepada masyarakat, pelaku usaha dan OPD agar mendukung pelaksanaan sensus ekonomi agar berjalan dengan baik.

Sain itu, juga ada video yang dibuat akan menjadi bahan sosialisasi dalam rangka sensus ekonomi tersebut. Selain itu kita juga sampaikan kepada Wali Kota Tanjung balai terkait kegiatan penting dan utama yang terkait dengan pembangunan di kota Tanjung balai, paparnya.

Wali Kota Tanjung balai menegaskan pentingnya konsep pemberdayaan ekonomi yang terintegrasi yang merupakan kolaborasi dan sinergitas BPS dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada. Beliau juga menyampaikan bahwa Pemko Tanjung balai tentunya sangat mendukung sensus ekonomi yang akan dilaksanakan oleh BPS

Pemko Tanjung balai akan selalu mendukung, mensupport, dan berkolaborasi dengan BPS. Pemerintah sangat bergantung pada data BPS sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan” tegas Wali Kota Mahyaruddin. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama