Polres Tanjung Balai Perketat Pengamanan Ibadah Memperingati Wafat Yesus Kristus, Pastikan Jemaat Beribadah Dengan Nyaman

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Polres Tanjungbalai Sumatera Utara perketat pengamanan ibadah memperingati wafat Yesus kristus. Pengamanan tersebut guna menjamin keamanan dan kekhusyukan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah memperingati Wafat Yesus Kristus. Jajaran Polres Tanjungbalai melaksanakan pengamanan ketat di sejumlah gereja di wilayah hukum Kota Tanjungbalai pada Jumat pagi (3/4/2026)

Kegiatan pengamanan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Kehadiran personel kepolisian di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Hal itu disampaikan Kasihumas Polres IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui relisnya 

Disampaikannya, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK menyatakan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah memperingati Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) berjalan dengan khidmat tanpa rasa khawatir.
"Kami telah menempatkan personel di setiap gereja yang melaksanakan ibadah. Fokus kami adalah memastikan situasi tetap kondusif, mulai dari pengaturan arus lalu lintas hingga pemeriksaan area sekitar rumah ibadah," ujar AKBP Welman Feri.

Personel melakukan pemeriksaan di lingkungan gereja sebelum ibadah dimulai. Petugas juga disiagakan di depan gerbang gereja untuk mengurai kemacetan dan membantu jemaat yang menyeberang.

AKBP Welman Feri juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus menjaga toleransi antarumat beragama dan segera melaporkan kepada petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan.

Beliau berharap rangkaian peringatan Wafat Yesus Kristus tahun ini membawa kedamaian bagi semua. Polri akan selalu hadir untuk mengawal setiap kegiatan kemasyarakatan. Ungkap IPDA Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama