Ketua DHD 45 Sumut : "Langkat Pilot Projek Ketahanan Pangan"

Langkat, Media SHI News//

Langkat akan kira jadikan pilot projek untuk ketahanan pangan bagi DHC 45 se Sumatera Utara guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum DHD 45 Provinsi Sumatera Utara Mayjen TNI Purn M. Hasyim pada acara penyematan medali lencana kejuangan 45 sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman antara DHD 45 Sumut dengan Yayasan Tertinggi Graha Kirana Medan, Rabu 28/1/2026 di Kampus II Graha Kirana.

Lebih jauh disampaikan jenderal bintang dua mengatakan, ada dua agenda berbeda yang pertama penyematan medali Sewindu kejuangan 45 dan kedua penandatanganan nota kesepahaman antara DHD 45 Sumut dengan Yayasan Perguruan Tinggi Graha Kirana Medan.

Masih menurut Hasyim, dalam rangka kerjasama ini ada beberapa bidang akan akan ditindak lanjuti diantaranya bidang pendidikan yakni tentang ketahanan nasional, etika akademik selain itu kerja sama ini juga membidangi politik.

Selain itu pada bidang Ekonomi akan dilaksanakan Ketahanan Pangan seperti yang sudah dilakukan DHC 45 Langkat. Untuk itu tambah Hasyim DHC 45 Langkat akan kira jadi pilot projek Ketahanan Pangan di Sumatera Utara yang harus diikuti semua DHC 45, jelas Hasyim.

Masih diungkapkan Hasyim, penyematan medali kejuangan 45 ini kepada Prof DR. M. Arif Nasution, MA berdasarkan surat keputusan Dewan Harian Nasional Angkatan 45 yang menyatakan bahwa saudara Prof. DR. M. Arif Nasution, MA layak dan pantas menerima medali Kejuangan 45 dimana beliau peduli atas pendidikan bagi keturunan dan generasi pejuang kemerdekaan Indonesia untuk dapat menikmati pendidikan di perguruan tinggi bahkan diberi kemudahan selama kuliah, tegas Hasyim.

Sebelumnya pembina Yayasan Perguruan Tinggi Graha Kirana Medan Prof DR M.Arif Nasution.MA dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DHD 45 Provinsi Sumatera Utara yang telah mengusulkan dirinya ke DHN 45 untuk mendapatkan medali kejuangan serta penghargaan.

Pada kesempatan itu Arif juga menceritakan perjalan Graha Kirana dihadapan tamu dan undangan bahwa awal berdirinya kampus ini untuk anak-anak korban tsunami Aceh.

Selanjutnya pihaknya terus melakukan upaya agar bagaimana masyarakat yang tidak mampu dapat menikmati pendidikan di perguruan tinggi.

Maka pada tahun 2021 lalu Yayasan Graha Kirana melakukan kerjasama dengan DHC 45 kabupaten Langkat dalam upaya mencerdaskan anak-anak keturunan pejuang kemerdekaan Indonesia yang ada di Langkat.

Menurut Prof. Arif dari hasil kerja sama ini DHC-45 Langkat bersama Graha Kirana telah melulusan 50 mahasiswa pada tahun 2025 lalu. Kerja sama ini terus berlanjut hingga saat ini, jelas Prof. Arif.

Acara penyematan medali kejuangan 45 dan penandatanganan nota kesepahaman dihadiri Sekretaris Unum DHD 45 Sumut DR. Eddy Sopian.MAP, pengurus DHD 45 Sumut, ketua dan sekretaris DHC 45 Langkat, Binjai dan Medan, para dosen dan mahasiswa Graha Kirana Medan.  (Slm)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama