Imigrasi TBA Melakukan Operasi Mandiri Pastikan Keberadaan Serta Aktivitas Orang Asing Di Labuhan Batu

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung balai Asahan (TBA) melakukan operasi mandiri, pastikan keberadaan serta aktivitas asing di Labuhan Batu Sumatera Utara Selasa 27 Januari 2026.

Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan (TBA) terus berkomitmen menjaga tertib administrasi dan keamanan keimigrasian melalui pelaksanaan Operasi Mandiri di wilayah Kabupaten Labuhan batu Utara dan Kabupaten Labuhan batu, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan edukatif Imigrasi dalam memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah kerja berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu disampaikan Humas Imigrasi TBA Okka kepada awak media diruang kerjanya Rabu (28/1/2026)

Okka menyampaikan, melalui Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), pengawasan dilakukan pada dua tempat penginapan, yakni Shangrila Hotel Labuhan batu Utara dan Permata Land Hotel and Resort Labuhan batu.

Dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan, tidak ditemukan orang asing yang menginap di kedua hotel tersebut. Selain melakukan pengawasan, petugas Imigrasi juga memberikan pendampingan kepada pengelola hotel terkait tata cara pendaftaran dan kewajiban pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Lanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Barandaru Widyarto menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak semata-mata bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dan kolaboratif.

"Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pengawasan orang asing adalah tanggung jawab kolektif. Melalui edukasi dan pendampingan, kami berharap para pelaku usaha penginapan dapat memahami perannya dalam mendukung keamanan dan ketertiban keimigrasian” ujarnya.

Kanim TBA akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kepatuhan pelaporan orang asing, sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan pelaku usaha. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pengawasan keimigrasian dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat luas" ujar Okka. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama