Proyek Pembangunan Jalan HM. Nur Ujung Menuju TPA Senilai 2 Milyar Lebih Disorot PWRI

Tanjung Balai Sumut, Media SHI News//

Proyek pembangunan jalan HM.Nur ujung menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai Sumatera Utara mendapat sorotan Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) kota itu 

Proyek yang bernilai Rp. 2.967.665.000 sumber dana APBD tahun anggaran 2025 dengan  pelaksana CV. Yudha Pratama disinyalir pengerjaannya asal jadi.

Tim investigasi PWRI dilapangan melihat pekerja lagi mengerjakan tembok penahan didalam area parit besar menggunakan batu padas. Pasangan batu padas didalam air yang tergenang tidak dikuras atau dikeringkan terlebih dahulu tapi langsung disusun batu padas, diduga tidak pakai kayu cerocok, karena tidak kelihatan karena digenangi air. Dikhawatirkan tidak bertahan lama.

Sedangkan adukan semen dan pasir tidak pakai molen tapi secara manual, campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai.

Tim tidak melihat petugas pengawas maupun konsultan atau PPTK dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR)

Tim juga ingin konfirmasi kepada PPTK dikantor PUTR tapi tidak berada ditempat, menurut keterangan pegawai PUTR, beliau dilapangan. 

Dalam waktu dekat, tim investigasi PWRI akan melaporkan dokumen berupa foto dan video kepada Kajari Tanjung balai. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama