Penyambutan Kedatangan Dandim 0320/Dumai

DUMAI, Media Supremasi Hukum News//

Bertepatan pada rabu (5/11/2025) Jajaran Kodim 0320/Dumai menyambut kedatangan Dandim 0320/Dumai Letkol (Arm) Herman Santoso, S.E., S.Hub., Int., M.H.I., di Markas Komando (Mako) Kodim 0320/Dumai Jl. Sultan Syarif Kasim.

Kedatangan Letkol Herman Santoso disambut langsung mantan Dandim 0320/Dumai Letkol (Inf) Ronald Manurung, S.Sos., beserta para Pasi, Asisten 1 Pemko Dumai, Pengurus LAMR-Dumai, Forkopimda Dumai, dan Ormas IPK Dumai.

Ketua IPK Dumai Patrik Tatang diwakili Sekretaris A.T. Rooney menyambut baik kehadiran Dandim Letkol Herman Santoso bertugas di kota pesisir Timur Sumatera itu.

"Kami atas nama DPD II IPK Dumai mengucapkan selamat datang kepada Dandim Letkol Herman Santoso. Semoga kehadiran beliau di teritori Dumai bisa membawa berkah. Kami juga berharap untuk kedepannya bisa terjalin sinergisitas yang baik antara IPK Dumai dan Kodim Dumai demi kemajuan Kota Idaman.
Kepada Letkol Ronald Manurung kami ucapkan terimakasih yang mendalam atas pengabdiannya di Dumai selama 8 bulan beliau bertugas disini. Semoga hubungan baik yang telah terjalin selama ini dengan kami, bisa dilanjutkan oleh pengganti beliau. Akhirnya, selamat datang Letkol Herman Santoso dan selamat jalan kepada Letkol Ronald Manurung," ucap A.T. Rooney, didampingi Dansatgas IPK Dumai Donny Julius Hutagaol, Wa Dansatgas Jefry Andika, kader Erwan Susilo dan para kader lainnya, usai acara pelepasan Letkol Ronald Manurung.

Untuk diketahui, Letkol Ronald Manurung pindah tugas sebagai Kasrem 023/KS Kodam I/BB. Beliau mulai bertugas di Dumai sejak pertengahan Januari 2025. 

Sementara, Letkol Herman Santoso sebelumnya bertugas sebagai 
Irdyarenproggar Itutben Itdam I/BB.


(Ira /rls)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama