Parungpanjang - Media SHI News//
Kasus Pemerkosaan dua tahun silam menjadi perbincangan hangat di lingkungan Kecamatan Parungpanjang dikarenakan empat orang DPO Polres Kabupaten Bogor bebas berkeliaran tanpa merasa adanya masalah yang dilakukan para pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur 13 tahun berinisial (PR) warga Desa Gintung Cilejet Kecamatan Parungpanjang.
Team Awak media mencoba mendatangi rumah korban demi mendapatkan informasi lebih lanjut,
Di rumah korban yg sangat memprihatinkan ibu korban menjelaskan kepada awak media memohon keadilan yang seadil adilnya setelah kejadian yg menimpa anak pertamanya (PR) saat ini menjadi tidak normal seperti anak lainya karena anak saya tadinya pesantren dengan harapan menjadi anak yang bisa membacakan orang tua harapan saya dan bapak nya hancur ucap Ibu dengan isak tangis tersedu didampingi RT setempat pada minggu 06/04/2025.
Daftar DPO dikeluarkan polres Bogor nomor :DPO/19/VI/2023/Reskrim berjumlah empat orang Masing-masing Berinisial (UJ) warga Desa Pingku Kecamatan Parungpanjang berinisial (RD) Warga Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang berinisial (UN) alias Buyung Warga kp. cijapar Desa Lumpang, Berinisial (AG) warga Kp. Cijapar Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang.
Korban, PR menjelaskan kepada awak media berawal kejadian tersebut mengenal salah satu pelaku (AR) lewat akun Facebook dengan rayuan, AR berdua dengan temanya mengajak korban ke salah satu tempat dan korban mengaku diberi minuman dan tak sadarkan diri setelah sadar barulah korban menyadari bahwa dirinya baru saja mengalami pemerkosaan namun dikarenakan adanya ancaman mengunakan sajam PR tidak berani mengadu ke orang tuanya selang satu bulan lebih korban bertemu lagi dan dibawa paksa diberi minuman kembali tak sadarkan diri dan kedua kalinya korban diperkosa pelaku berjumlah empat orang.
Ibu korban awalnya tidak mengetahui bahwa anaknya menjadi korban pemerkosaan dikarenakan tingkah anaknya yg aneh suka marah dan saat hari malam merintih kesakitan akhirnya ibu korban membawa anaknya ke rumah sakit untuk di periksa setelah tau anaknya hamil ibu korban mencoba menanyakan siapa yang telah menghamili anaknya untuk diminta, pertanggung jawaban, mendengar kronologis kejadian dari anaknya bahwa pelakunya bukan satu orang ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres kabupaten Bogor berlanjut berdasarkan bukti Chatan dari akun Facebook kepolisian mengamankan AR dan temannya.
Masih lanjut keterangan ibu korban, hasil USG kehamilan anak saya tidak normal menurut keterangan dokter otak cabang bayi berada diluar tempurung kepala dan air ketubannya kosong alhasil dengan usia kandungan lima bulan si bayi di keluarkan harus operasi sesar dan semua biaya saya cari pinjaman uang kesana kemari sampai uang berbunga saya gak perduli demi menyelamatkan anak saya menjelaskan dengan bahasa daerah Sunda sambil tak henti hentinya ibu korban menangis
Menurut penjelasan ibu korban pemeriksaan kepolisian menyebutkan bahwa pelaku berinisial (AR) berjumlah 6 orang dari dua yang sudah ditahan dan divonis 11 tahun masing-masing pelaku sisanya empat orang masih DPO dari tahun 2023 sampai saat ini belum ditangkap "Dengan keadaan saya seperti ini bulak balik ke Polres saya harus meminjam uang berbunga demi mendapatkan keadilan dan sampai saat ini utang utang saya belum lunas" Ujarnya.
Sedangkan permohonan pendamping dari desa gintung Cilejet saat ibu korban menceritakan kejadian yg menimpa anaknya justru kades Gintung Cilejet mu'min menyebutkan "Anak kamu kali yg badung" Jawaban kades kepada ibu korban, membeberkan apa yang dialami keluarga nya kepada wartawan, lagi lagi ibu korban sambil menangis tersedu.
Yang lebih memprihatinkan tidak adanya pendamping dari PPA Dinsos Kabupaten Bogor untuk pemulihan trauma healing dan pemeriksaan dokter psikiater kepada korban sebagai warga negara korban harus mendapatkan haknya terlebih lagi keluarga korban mempunyai keterbatasan ekonomi dan tinggal dirumah tidak layak huni pengakuan dari ibu korban belum ada bantuan apapun dari pemerintah kepada keluarga kami sedangkan dampak dari kejadian ini saya merasakan sangat kesulitan mencari kerjaan atau usaha pun terkendala sudah kami ini orang susah/orang miskin ditambah lagi banyak gosiplah kepada keluarga dan anak saya.
Saya atas nama keluarga saat ini memohon keadilan yang se adil adilnya sebelumya dari keluarga pelaku pernah datang meminta agar kasusnya di selesaikan secara kekeluargaan dikarenakan memang saya butuh biaya untuk pemilihan anak saya dan belum lagi sampai anak saya hamil mengandung anak dari pelaku bejat ke 6 orang itu saya meminta biaya yang di sepakati dan disaksikan di sekretariat BPPKB Banten Parungpanjang tidak ada kabar salah satu pelaku berinisial (BY) justru menantang keluarga saya untuk berduel di lapangan.
Paskah momen hari Raya Idul Fitri saat berkumpul nya keluarga adalah momen kepolisian untuk melakukan pemantauan di rumah para DPO agar mendapatkan para pelaku bejat dan sadis di momen itu juga masyarakat menyaksikan bahwa para pelaku berada dirumahnya masing-masing saat momen hari raya idul fitri akhirnya menjadi perbincangan hangat di lingkungan.
Saat dikonfirmasi via pesan singkat whatsapp kepada kanit PPA Polres Bogor awak media tidak mendapat jawaban,kanit PPA Polres Bogor terkesan bungkam
Sampai berita ini di turunkan awak media akan mengkonfirmasi APH terkait dinsos kabupaten bogor dan gubernur Jabar kang dedi mulyadi.
Reporter,, (tim)

