Mayat Lansia Ditemukan di Kebun Singkong Milik Warga di Dusun I Desa Jaharun B Kecamatan Galang

Deli Serdang - Media SHI News//

Senin 07 April 2025 sekira pukul 11.15 WIB, telah di temukan mayat seorang berjenis kelamin laki-laki yang sudah membusuk, di kebun singkong milik warga bernama L. Pasaribu yang berlokasi di Dusun I Desa Jaharun B  Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Setelah di selidiki identitas korban diketahui bernama Mhd. Arbai, Umur 70 thn, Agama Islam, Setatus Duda,Alamat  Dusun I Desa Jaharun B Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, yang mana korban diketahui tinggal bersama anak kandung bernama : Meta, umur 47 Tahun, Agama : Islam,Alamat Dusun I Desa Jaharun B, Kecamatan Galang.

Dari keterangan yang didapat dari anak korban,bahwa pada hari Senin 31 Maret  2025 sekira pukul 15.00 WIB,cucu korban bernama Fani, Umur 20 thn, melapor ke Kadus I Desa Jaharun B Kecamatan Galang Abdul Leman, mengatakan bahwa kakek belum juga pulang kerumah.

Kemudian Fani mengatakan bahwa kakeknya mengalami sakit stroke hingga harus menggunakan bantuan tongkat empat kaki untuk berjalan.

Mendengar ucapan dan perkataan Fani, Kadus I Abdul Leman lalu menyarankan agar membuat laporan ke Polsek Galang  atas kehilangan kakeknya,namun Fani dan pihak keluarga ternyata tidak ada  melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Galang.Senin 7 April 2025, sekira pukul 11.00 WIB, L. Pasaribu pergi ke kebun singkong miliknya yang berlokasi di Dusun I Desa Jaharun B Kecamatan Galang untuk melihat kondisi kebun singkong yang baru dipupuk sekitar 2 minggu yang lalu.

Pada saat memasuki kebun singkong miliknya, L. Pasaribu terkejut setelah melihat adanya sosok mayat manusia yang sudah membusuk dengan posisi terbaring di atas tanah.Selanjutnya L. Pasaribu bergegas menjumpai Kadus I Desa Jaharun B Kecamatan Galang, untuk melaporkan bahwa dikebun singkong miliknya ada mayat manusia.

Mendengar laporan tersebut, Kadus 1 Desa Jaharun B langsung menghubungi Babinsa Koramil 18/GL Serda Asrul lewat hp seluler dan mengatakan, bahwa di kebun singkong milik L. Pasaribu ada mayat seorang berjenis laki laki.

Setelah selesai berbicara, Sekira pukul 11.30 WIB Kadus 1 Desa Jaharun B bersama L. Pasaribu pun berangkat ke kebun singkong tempat di temukannya mayat seorang manusia.

Tak lama kemudian, Babinsa Koramil 18/GL Serda Asrul pun tiba dilokasi tempat penemuan mayat di kebun singkong milik L. Pasaribu di Dusun I Desa Jaharun B Kecamatan Galang.

Kemudian Babinsa Koramil 19/GL Serda Asrul langsung berkordinasi dengan perangkat Desa Jaharun B dan langsung mendatangi rumah anak korban yang berjarak lebih kurang 50 m dari lokasi penemuan mayat bernama Meta, mengajak beliau ke lokasi tempat di temukannya mayat, untuk memastikan apakah mayat tersebut benar adalah orang tuanya.

Setelah sampai dilokasi kebun singkong milik L. Pasaribu, Meta pun mengakui bahwa mayat tersebut benar orang tua kandungnya.

Setelah mendengar perkataan Meta tersebut, Babinsa Koramil 18/GL Serda Asrul langsung menghubungi dan 

melaporkan penemuan mayat seorang laki laki ke Polsek Galang yang berlokasi di Dusun I Desa Jaharun B Kecamatan Galang tepatnya di kebun singkong milik L. Pasaribu.

Sekira pukul 11.50 WIB personil Polsek Galang tiba di lokasi tempat ditemukan mayat seorang laki-laki yang diketahui telah membusuk.

Selanjutnya, Polsek Galang langsung menghubungi Tim Inafis Polresta Deli Serdang.

Sekira pukul 12.30 WIB, Tim Inafis Polresta Deli Serdang tiba di lokasi tempat penemuan mayat, dan langsung melaksanakan olah TKP.

Setelah selesai melaksanakan olah TKP sekira pukul 13.50 WIB, atas koordinasi keluarga korban dan pihak Kepolisian  Polsek Galang dan Tim Inafis Polresta Deli Serdang, mayat di evakuasi dan dinaikkan ke mobil ambulance Puskesmas Galang untuk di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna proses Identifikasi lanjutan.

Penemuan mayat dilokasi kebun singkong milik L. Pasaribu di Dusun I Desa Jaharun B dihadiri Batuud Koramil 18/GL Serma Herliansyah, Babinsa Desa Jaharun B Serda Asrul, Kadus I Abdul Leman, Bhabinkamtibmas, Tim Inafis Polresta Deli Serdang,Kanit Intel Kam Polsek Galang, Keluarga Korban Meta,Pemilik kebun singkong L. Pasaribu. (GP)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama