Eks Ketua PAC PP di Duga Lakukan Aksi Begal Bersenjata di Blok 58, Korban Berhasil Rebut Senjata


Serdang Bedagai - Media SHI News \\. Seorang pria bernama IlLol Batubara, mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) di kecamatan Dolok masihul yang dikenal dengan sapaan "Ilol", diduga terlibat dalam aksi pembegalan bersenjata di wilayah Blok 58, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa malam, 8 April 2025.

Dalam insiden tersebut, pelaku yang membawa sebilah golok dan sepucuk pistol jenis FN organik diduga berusaha menyerang dan merampas milik korban. Namun, aksi tersebut justru berbalik arah ketika korban berhasil melawan dan merebut kedua senjata milik pelaku.

Menyadari situasi tak terkendali, Ilol  Batubara langsung melarikan diri dan kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwajib.

Informasi yang dihimpun, pelaku berdomisili di Dusun IV Kampung Jati, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai. Berdasarkan data kependudukan, Ilham Batubara lahir pada 13 Januari 1968 dan tercatat sebagai kepala keluarga dengan pekerjaan wiraswasta.Yang menjadi sorotan publik adalah asal-usul senjata api FN organik yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut. Hingga kini, belum diketahui secara pasti dari mana pelaku memperoleh senjata tersebut.

Di minta kepada Pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran dan menyelidiki jaringan yang mungkin terlibat. Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku. ( Gp ).

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama