Teknisi Handphone Nyambi Jadi Bandar Sabu, Kodim 0204 Deli Serdang Tangkap di Galang.

Deli Serdang - Media SHI News//

Seorang pria berinisial Jalan (25), yang sehari-hari bekerja sebagai Teknisi Handphone diamankan Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang bersama Babinsa Koramil 0204-18/Galang, pada Senin malam (07/04/2025). Siapa sangka dibalik keahliannya memperbaiki Ponsel, ternyata ia juga menjadi bandar sabu di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Warga Dusun III Tanjung Purba, Desa Damak Rambe, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang ini ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, Petugas menyita 10 paket sabu seberat 1,54 Gram, satu unit Ponsel, dua Pipet, dan uang tunai Rp.133.000 yang diduga hasil transaksi Narkoba.

Dandim 0204/Deli Serdang, Letkol Inf Alex Sandri, S.Hub.Int., M.H.I., mengungkapkan penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai keterlibatan Oknum TNI dalam peredaran Narkoba di wilayah tersebut.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pendalaman terhadap pelaku, tidak ditemukan keterlibatan Anggota TNI” tegas Letkol Alex.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan menindaklanjuti dengan serius setiap informasi terkait peredaran Narkotika, terutama jika ada dugaan melibatkan Aparat TNI.

Pemberantasan Narkoba sudah menjadi perhatian Nasional. Sumatera Utara (Sumut) bahkan masuk dalam kategori Daerah siaga satu terhadap Narkoba. Kami tidak akan kompromi dalam hal ini” pungkasnya.

Pelaku dan seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

(Tim) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama