Serdang Bedagai – Media SHI News// Pergantian kepemimpinan di Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, memunculkan sorotan publik terhadap kinerja Penjabat (Pj) Kepala Desa Antariman. ASN yang bertugas di Kantor Camat Serba jadi ini menggantikan Darius Tarigan pasca-Pemilihan Legislatif 2024. Namun, sejak menjabat, ia menjadi pusat kritik akibat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa dan proyek pembangunan yang dianggap bermasalah.
Salah satu proyek yang menuai kontroversi adalah pembangunan paving block di lahan perkebunan ubi milik masyarakat, tepatnya di depan pabrik PKS Desa Karang Tengah. Warga menyebut proyek tersebut tidak sesuai kebutuhan, bahkan ada rencana pemindahan paving block ke lokasi lain, yang dinilai sebagai bentuk ketidakprofesionalan dalam perencanaan desa. Bahkan sebagian batu paving sudah di bongkar dan di pindahkan kelokasi lain Akibatnya, negara berpotensi merugi ratusan juta rupiah.Selain itu, masyarakat juga mencurigai adanya praktik mark-up anggaran serta pemalsuan tanda tangan dalam beberapa kegiatan desa. Ketika dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Pj Kades Antariman tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari awak media, menambah kecurigaan publik terhadap transparansi pengelolaan keuangan desa.
Proyek Pembangunan Diduga Sarat Penyimpangan
Di warung kopi Tenda Biru, warga ramai membahas dugaan korupsi dalam sejumlah proyek pembangunan di Desa Karang Tengah. Beberapa proyek yang disorot antara lain :
Pembangunan Jalan Usaha Tani (Rp. 73.206.400)
Warga mengeluhkan bahwa proyek ini tidak sesuai spesifikasi teknis dan cepat mengalami kerusakan.
Jalan Lingkungan/Gang (Rp. 118.863.000)
Proyek ini dinilai tidak optimal, minim pengawasan, dan seharusnya tidak menggunakan paving block karena berada di area perkebunan masyarakat.
Dari data penyaluran Dana Desa tahun 2024, Desa Karang Tengah mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp. 785.190.000. Namun, realisasi dana pada beberapa tahap menimbulkan tanda tanya besar. Misalnya, tahap pertama dan kedua telah disalurkan sejak April, Mei, Agustus, hingga Oktober 2024, tetapi hingga kini belum seluruhnya dilaporkan dalam sistem pemerintah yang bisa diakses publik.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya, "Dana desa cukup besar, tapi manfaatnya tidak terasa bagi masyarakat. Kami melihat banyak proyek yang asal jadi"
Kejanggalan Penggunaan Dana Desa
Berdasarkan data yang tersedia, Pemerintah Desa Karang Tengah belum melaporkan realisasi dana tahap kedua melalui aplikasi OMSPAN Kementerian Keuangan, meskipun dana telah diterima sejak Agustus dan Oktober 2024. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Beberapa pos anggaran lain yang dipertanyakan warga :
Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa (Rp. 12.000.000)
Tidak ada program nyata yang terlihat di lapangan.
Pemetaan Kemiskinan Desa (Rp. 6.000.000)
Warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pemetaan ini.
Operasional Posyandu (Rp. 31.670.000)
Warga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
A. Hasibuan SH MH salah satu ketua di koalisi pewarta Aktivis LBH dan LSM, menegaskan perlunya transparansi dalam pengelolaan dana desa. "Semua harus diaudit secara menyeluruh. Tidak boleh ada penyimpangan yang merugikan masyarakat dan negara jika kami menemukan kelengkapan full data full bucket kami tidak main - main siap menggiring, dan mengawal ke ranah hukum" tegasnya
Desakan Audit dan Investigasi
Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Karang Tengah dan Kecamatan Serba jadi untuk segera memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan ini. Mereka juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan investigasi mendalam terkait pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan.
"Jika ini dibiarkan, akan semakin banyak penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat. Kami meminta audit menyeluruh terhadap laporan keuangan desa" ujar seorang aktivis setempat.
Tuntutan Warga : Transparansi dan Pengawasan Ketat
Kasus ini menjadi peringatan agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai memperketat pengawasan, memastikan setiap rupiah digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
"Kami butuh perubahan, bukan hanya janji-janji" tegas seorang warga Desa Karang Tengah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pj Kades Antariman belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan tersebut.
(Tim)