Pantai Labu - Media SHI News//
Usaha jual minyak solar di duga tidak memiliki izin alias ilegal milik R di Dusun I, Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, Deli serdang masih aman-aman saja alias berkibar jaya karena diduga ada setoran ke aparat penegak hukum di Pantai Labu, Deli serdang hingga tingkat Sumatera Utara.
Informasi yang dihimpun awak media ini, usaha oknum R ini tidak pernah tersentuh aparat hukum, dan minyak solar yang dijual oknum R berasal dari Belawan dan pendistribusiannya dikawal oleh oknum aparat negara dari Belawan, dan pernah di grebek aparat Poldasu tetapi beberapa waktu kemudian beroperasi kembali.
Ketika awak media ini mengonfirmasi ke Kapolresta Deli serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, Sabtu (15/2/25) via WhatsApp mengenai usaha milik R ini, tidak ada jawaban. (Tim)