Mediasi Pihak PT. Lonsum TBk Estate Dengan Warga Desa Batu Gingging Berjalan Baik

Deli Serdang - Bangun Purba, SHI News|

Mediasi Pihak Perk. PT. Lonsum TBk Estate dengan Pihak Keluarga korban warga Desa III Desa Batu Gingging  berlangsung di Kantor Rupin Adf Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba.

Mediasi pihak Perk. PT. Lonsum TBk Estate dengan Warga Dusun III Desa Batu Gingging berlangsung di Kantor Rupin Batu Gingging.

Mediasi tersebut dilakukan dikarenakan adanya kesalah pahaman antara warga dengan  Karyawan Security PT. Lonsum TBk Estate.

 Ada pun Kronologis Kejadian.
Senin 14 Oktober 2024 sekira pukul 13.30 WIB Tim Buser Security melakukan patroli di Divisi 4 .BG Perk. PT. Lonsum TBk.

Pada saat berpatroli di Divisi 4.BG, tim Buser Security berpapasan  dengan 2 orang anak lagi mengendarai sepeda motor membawa 1 tandan buah sawit dan 1 egrek sawit dengan gelagat kebingungan. Saat itu juga terlihat kedua anak tersebut menjatuhkan 1 tandan buah sawit dan egrek ke tanah.

Kemudian kedua anak tersebut dengan kencang  melewati mobil Tim Buser yang lagi patroli. 

Tiba tiba kedua anak tersebut terjatuh dan terpental di jalan yang mereka lalui.

Melihat kedua anak tersebut jatuh, Tim Buser Security pun berhenti dan turun dari mobil patroli dan langsung menghampiri kedua anak tersebut. 

Setelah sampai, Tim Buser pun langsung bertanya, siapa nama mu, mendengar pertanyaan tersebut, kedua anak tersebut menjawab, kalau saya Gilang dan teman saya Lanang.

Tim Buser pun bertanya kembali, buah yang kelian bawa tadi buah sawit mana.
kedua anak Gilang dan Lanang pun menjawab, buah sawit yang kami bawa tadi adalah buah panenan kampung. 

Setelah mendengar jawaban tersebut, Tim Buser pun berkata, kalau begitu Kelian berdua pulang saja.

Selanjutnya Tim Buser pun kembali melakukan patroli keliling di sekitar areal yang selama ini rawan pencurian. 

Setelah berjalan lebih kurang 350 meter, Tim Buser yang berada di bak belakang melihat ada 3 sepeda motor yang masing masing berboncengan dan membawa sajam.

Tim Buser pun langsung melajukan mobil patroli dengan cepat untuk menghindari sesuatu kejadian buruk yang akan bakal terjadi.

Dari kabar yang didapat, bahwa Gilang dan Lanang melapor kepada orang tua mereka, bahwa mereka berdua di tunjang dan di pukuli Tim Buser Security yang lagi patroli.

Mendengar penyampaian dari kedua anak tersebut (Gilang dan Lanang), orang tua dari Gilang yaitu Iyan Oga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kades Chandra Hasbullah.

Selasa 15/10/2024 sekira pukul 10.00 WIB, Orang dari Gilang bernama Iyan Oga yang di dampingi Kades Batu Gingging Chandra Hasbullah bersama dengan karyawan PT. Lonsum TBk yang dihadiri Askep Koko, Kasat PAM Irwanto beserta anggota Tim Buser Security, Kanit Provos Polsek Bangun Purba Ipda Solihin melakukan pertemuan di Kantor Rupin Batu Gingging.

Setelah dilakukan pembahasan dan beberapa pertanyaan kepada Tim Buser Security bernama Rudi dan kawan kawan bahwa mereka tidak ada melakukan penunjangan dan pemukulan kepada Gilang dan Lanang, mereka terluka bukan karena di tunjang atau pun di pukul melainkan luka karena terjatuh sendiri, kalau tidak percaya Pak Kades, panggil dan hadirkan di hadapan kita semua yang ada di sini, agar semua jelas dan tidak ada yang di tutup tutupi.

Kanit Provos Polsek Bangun Purba Ipda Solihin dan Askep Koko, Kasat PAM Irwanto pun sepakat jika kedua anak tersebut dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Setelah mendengar penyampaian dari Rudi Tim Buser Security, ternyata semua ini hanya salah paham.

Walau pun demikian, lanjut Askep Koko kami akan membantu uang perobatan  anak bapak atas dasar rasa sosial dan rasa peduli, dan bukan karna adanya penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Tim Buser Security, agar tidak menjadi salah dalam mengartikan, Ucap Askep Koko.

Sekira pukul 11.00 WIB kedua belah pihak saling bersalaman dan saling memaafkan atas kesalah pahaman, kemudian Kades Chandra Hasbullah, Orang tua Gilang ( Iyan Oga),Askep Koko, Kasat PAM Irwanto dan Anggota , Kanit Provos Ipda Solihin, saling bersalaman. (Gp)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama