Telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan Oleh Seorang Anak Kandung Terhadap Kedua Orang Tua Kandungnya yang terjadi pada hari rabu 17/10/2024 sekitar pukul 8.30 wib bertempat di Simpang Seribu Lingkungan 45 Kelurahan Langga Payung Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhan Batu Selatan (SUMUT).
Pelaku bernama Andre Syaputra Dalimunthe (Anak Kandung Korban)
Umur : 23 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pengangguran
Alamat : Lingkungan 45 Kel. Langga Payung Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhan Batu Selatan.
Korban adah orang tua kandungnya Nama : Potan Aspan Dalimunthe (Ayah Kandung Pelaku)
Umur : 49 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Lingkungan 45 Kel. Langga Payung Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhan Batu Selatan, Rokibah Rambe (Ibu Kandung Pelaku)
Umur : 47 Tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Lingkungan 45 Kel. Langga Payung Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhan Batu Selatan.
Akibat insiden tersebut orang tua korban mengalami luka robek pada belakang kepala sdr. Potan Aspan Dalimunthe sebanyak 10 jahitan dan Luka Robek pada bagian belakang kepala sdri Rokiah Rambe sebanyak 25 jahitan.
Kepada kru Media ini Komandan Koramil 02/TL Mayor Inf DW Aritonang S. Sos Menerangkan kronologis kejadiannya yang mana informasi ini didapat dari Komandan Koramil Danramil 12/Langga Payung Bapak Kapten Inf J. Sembiring berkat laporan dari Babinsa nya Serda Edy Harahap yang mana, Sekira pukul 18.30 wib sdr. Potan Aspan Dalimunthe yang sedang merapikan barang dagangan miliknya di dalam rumah, bersama dengan istrinya sdri.Rokibah Rambe, secara tiba tiba dari arah depan rumah melihat sdr. Andre Syaputra yang merupakan anak kandung korban berjalan cepat dan mengacung kan sebilah parang dan mengenai kepala sdri. Rokibah melihat kejadian tersebut sdr. Potan Aspan Dalimunthe bergerak berusaha membantu sdr. Rokibah Rambe akan tetapi sdr. Potan Aspan Dalimunthe mendapat serangan dari sdr. Andre Syaputra dan mengenai luka bacok di bagian kepala bagian belakang, selanjutnya Andre Syaputra Dalimunthe langsung melarikan diri kebelakang rumahnya untuk mencari bantuan.Selanjutnya Pada pukul 18.35 wib sdr. Firman Siregar dan Usman Harahap yang merupakan tetangga korban mendengar adanya suara keributan dan meminta tolong, Setelah keluar rumah saksi melihat korban dengan kondisi terlentang di depan rumah korban, dan dengan spontanitas saksi memanggil warga untuk meminta bantuan.
Sekira pukul 18.50 wib sdr. Andre Syaputra Dalimunthe berhasilkan diamankan oleh Polsek Sungai Kanan.
Selanjutnya Pada pukul 19.30 wib saksi dan warga melarikan korban ke klinik Musyfi Simpang Torpa Kelurahan Langga Payung Kec. Sungai Kanan Kab. Labusel, barang bukti berupa sebilah parang milik sdra. Potan Aspan Dalimunthe.
(Amin Hsb)
Tags
Hukum&Kriminal