Elia Novita Mariani Banurea, Mahasiswi IPB Termuda S2 Menjadi Salah Satu Delegasi Indonesia Yang Diundang Oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) Dalam GLOBAL LOGISTIK FORUM Di Riyadh, Arab Saudi

Supremasihukum.com, Pakpak Bharat 

Elai Novita Mariani Banurea (21) Mahasiswi Termuda S2 Management Business IPB University, menjadi salah satu delegasi Indonesia yang diundang oleh Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dalam GLOBAL LOGISTIC FORUM di Riyadh, Arab Saudi.

Global Logistic Forum diselenggarakan oleh Kementerian Transportasi dan Layanan Logistik Kerajaan Arab Saudi, sebuah Forum Logistik Global perdana yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2024 di Kota Riyadh. Forum Logistic Global ini didukung dan difasilitasi oleh Kerajaan Arab Saudi dan Mitra Industri Utama serta dihadiri oleh utusan mancanegara, dengan Tema " Reshaping the Global Map of Logistic" at crucial time for the industry's development".

Transformasi Arab Saudi yang mengagumkan dan visi 2030 yang ambisius telah memposisikan Negara tersebut menjadi pusat logistik dan inovasi yang sedang berkembang di Timur Tengah Riyadh, dengan yang strategis dan infrastuktur yang berkembang pesat. 

Global Logistics Forum 2024 adalah kesempatan luar biasa untuk belajar langsung dari para ahli, memperluas wawasan, dan berpartisipasi dalam diskusi penting tentang masa depan logistic. Elai Novita bersama delegasi Indonesia diharapkan mampu menyerap dan mengimplementasikan forum tersebut di tanah air.

Elai Novita adalah Salah satu mahasiswi asal Pakpak Bharat yang mendapat beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Saat ini dia tengah mengikuti Fast Track S2 Di IPB university.

Dimasa kepemimpinan Franc Bernhard Tumanggor dan H Mutsyuhito Solin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, ratusan pelajar Pakpak Bharat telah menerima manfaat program beasiswa Pemkab Pakpak Bharat ini, guna membantu putra-putri Pakpak Bharat yang menempuh study di berbagai Perguruan Tinggi Negeri di seluruh wilayah tanah air.
(M.Berutu)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama