Kapolres Tanjung.Balai Bantu Kursi Roda Untuk Warga Disabilitas

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Kapolres Tanjungbalai Sumatera Utara kembali menunjukkan sisi humanisnya dalam melayani masyarakat. Melalui Bagian Logistik (Baglog), Kapolres Tanjungbalai menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada salah seorang warga penyandang disabilitas di Jalan Mesjid, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Rabu (29/4/2026)

Hal ini disampaikan Ps Plh Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui rilisnya. 

Dikatakan, bantuan tersebut diserahkan langsung Ps. Kabaglog Polres Tanjungbalai, AKP Rinaldi Ramadhan, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tanjungbalai kepada penerima manfaat bernama Bapak Amri.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Kapolres Tanjungbalai terhadap warga yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas, agar dapat lebih mudah beraktivitas sehari-hari," ujar AKP Rinaldi. 
Kehadiran Polres Tanjungbalai ini disambut hangat oleh keluarga dan warga sekitar. Bapak Amri, selaku penerima bantuan, tampak terharu dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian. 

"Terima kasih banyak Bapak Kapolres atas bantuan kursi rodanya. Ini sangat membantu saya untuk beraktivitas. Semoga Polri semakin jaya dan sukses selalu," ungkap Amri. 

Selain AKP Rinaldi Ramadhan, turut hadir dalam penyerahan tersebut Kanit Intelkam Ipda Antoni Jaya dan Brigpol Nico Syamsuar.

Dengan adanya aksi nyata seperti ini, diharapkan hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat di Kota Tanjungbalai semakin erat, serta memberikan dampak positif langsung bagi warga yang membutuhkan uluran tangan.ungkap Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama