Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke 79 Tahun 2024 di Lapangan Bola Kaki Desa Batu Gingging Kecamatan Bangun Purba

Deli Serdang - Bangun Purba, MediaSHI News|

Sabtu, 17 Agustus 2024 sekira 16.00 wib dilaksanakan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke 79 tahun 2024 di Lapangan Bola Kaki Desa Batu Gingging Kec. Bangun Purba. 

Adapun susunan upacara penurunan Bendera Merah Putih HUT RI ke 79 tahun 2024 sebagai berikut :

- Peserta Upacara memasuki lapangan Upacara.
- Danup Ipda Solihin memasuki lapangan Upacara, pasukan diambil alih oleh Danup.
- Laporan Paup kepada Irup Kapten INF Warsito.
- Irup memasuki lapangan Upacara
- Penghormatan umum kepada Irup dipimpin oleh Danup.
- Laporan Danup kepada Irup.
- Penurunan Bendera Merah Putih diringi lagu kebangsaan "INDONESIA RAYA"
- Laporan Danup kepada Irup.
- Penghormatan pasukan kepada Irup. dipimpin oleh Danup.
- Upacara selesai.
Pejabat Upacara HUT RI ke 79 Tahun 2024 :
1. Inspektur upacara Danramil 19/BP Kapten Inf. Warsito.
2. Komandan Upacara Ipda Solihin.
3. Perwira Upacara Ipda Asril.
Hadir dalam upacara penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke 79 Tahun 2024 sebagai berikut ;
1. Danramil 19/BP Kapten Inf. Warsito.
2. Wakapolsek Bangun Purba :
Iptu N.Sitepu, Kanit Provos Ipda Solihin, Kanit Binmas Ipda Asril.
3. Sekcam Bangun Purba : A. Jamil Ritonga S.Sos.
4. Para ASN Se Kec. Bangun Purba
5. Kepala Desa Se Kec. Bangun Purba.
6. Kepala sekolah se Kecamatan Bangun Purba.
7. Tokoh masyarakat.
8. Tokoh agama.
9. Paskibra Siswa Siswi sebanyak 31 Orang.
10. Masyarakat wilayah Kec. Bangun Purba.

Kegiatan Upacara penurunan HUT RI Ke 79 Tahun 2024 selesai pada pkl 16.45 Wib dengan aman dan lancar. (Gp)


SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama