Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Apresiasi Kader Posyandu

Medan - Media SHI News|

Menghadapi era transformasi sistem layanan kesehatan primer, Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat menggelar Jambore Kader Posyandu 2024 se-Kabupaten Langkat. Kegiatan ini dilaksanakan di Griya Hotel Medan, Senin (1/7/24).

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP.,M.,AP sampaikan rasa bangganya bisa bertemu dengan seluruh kader Posyandu se Kabupaten Langkat.

"Saya sangat senang bisa bertatap muka langsung dengan kader-kader Posyandu Kabupaten Langkat, dan mengucapkan ribuan terima kasih karena berkat kader Posyandu, Kabupaten Langkat masuk 5 besar Kabupaten tercepat pelaporan pengukuran dan penimbangan dalam Intervensi Stunting di Indonesia" ungkap Hasrimy.

Kegiatan ini diikuti 32 pomkes dan 68 kader Posyandu se-Kabupaten Langkat dengan mengangkat tema “Sehat dimulai dari saya”.

"Mari kita sukseskan dan budayakan gerakan masyarakat hidup sehat menuju Langkat hebat tahun 2024" ajak Faisal. 

Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Erwinsyah Siregar, S.Kep.Ners selaku Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kab. Langkat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana, MM sampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas kinerja kader Posyandu dalam era transformasi layanan primer yang sangat dibutuhkan, lewat kegiatan Jambore Kader Posyandu.

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy sampaikan bahwa, Kader Posyandu merupakan ujung tombak meneruskan program kesehatan kepada masyarakat.

"Kegiatan ini nantinya bisa menambah wawasan kader Posyandu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya calon pengantin, ibu hamil dan balita" katanya.

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap lewat kolaborasi dan sinergitas ini, Kabupaten Langkat dapat terus menekan angka prevalensi stunting Kabupaten Langkat tahun 2024.

Hal tersebut bisa dicapai lewat kerjasama dan sinergi yang baik dari kita pihak pihak yang terkait  harap Hasrimy. (Sel)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama