H. Amril, MAP Pimpin Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Langkat

Langkat - Media SHI News|

Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy AP, M.AP diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos, M.AP Menjadi Pemimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat di Halaman Kantor Bupati Langkat, Senin pagi (1/7/2024).

Berdasarkan survei kesehatan Indonesia (SKI) bahwa prevalensi stunting tahun 2023 di Kabupaten Langkat sebesar 16,9%, bila dibandingkan tahun 2022 yaitu 18,6% terjadi penurunan sebesar 1,7%, dan pada tahun 2004 ini Pemerintah Kabupaten Langkat menargetkan prevalensi stunting sebesar 10%.

Menindaklanjuti surat edaran Mendagri tentang pelaksanaan intervensi serentak percepatan penurunan stunting menuju target 100%, melalui kegiatan posyandu.

Kabupaten Langkat telah melaksanakan secara serentak di 277 Desa/Kelurahan dengan dilakukannya pengukuran dan penginputan balita, melalui E- PPGBM yang hasilnya Kabupaten Langkat termasuk dalam 5 besar cakupan tertinggi secara nasional.

Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi, serta bekerja sama untuk pencapaian kunjungan ke posyandu 100%. Pada kesempatan ini saya mengajak seluruh peserta apel untuk bersama-sama terus melakukan intervensi serentak pencegahan stunting, terutama kegiatan posyandu penimbangan dan pengukuran balita pada setiap bulan berikutnya, dengan harapan target penurunan prevalensi stunting 10% di Kabupaten Langkat dapat tercapai.

Kiranya marilah juga kita bermohon semoga segala upaya yang kita lakukan bagi kebaikan Kabupaten Langkat, khususnya dalam pencegahan stunting akan senantiasa dalam bimbingan dan Ridho Allah Subhanahu Wa ta'ala. (Sel)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama