Polres Tanjung Balai Gerebek "Sarang" Narkoba di Pulau Simardan

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Komitmen Polres Tanjung balai Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu di kawasan Kelurahan Pulau Simardan, Selasa (28/4/2026) sore.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dipimpin langsung Kasat resnarkoba Polres Tanjungbalai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi.

Operasi dimulai pukul 15.50 WIB dengan apel kesiapan di Mapolres Tanjungbalai. Tim gabungan yang terdiri dari Personel Polres, BNNK Tanjungbalai, dan Satpol PP bergerak menuju titik sasaran di Jalan Aman, Gang Kilang Jadi, Lingkungan XII, Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 16.15 WIB, petugas mencurigai seorang pemuda yang berada di samping sebuah rumah kosong. Pemuda berinisial OSS alias Oji (21) tersebut langsung diamankan oleh tim operasional.

Saat dilakukan penggeledahan badan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba, di antaranya 2 paket kecil plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 0,46 gram, 1 paket sedang plastik klip berisi diduga sabu berat kotor 1,48 gram, Satu pack plastik klip transparan kosong dan sebuah pipet yang diruncingkan (sekop sabu) dan Uang tunai senilai Rp. 246.000.
Hal ini disampaikan Ps Plh Humas Polres setempat IPDA M.Ruslan kepada awak media melalui rilisnya. 

Dikatakannya, Kasat Resnarkoba AKP Yudi Fitriansyah menyatakan bahwa tindakan tegas itu dilakukan untuk menekan ruang gerak para pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Tanjungbalai.

"Melalui giat GSN ini, kami berharap dapat secara signifikan mengurangi peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kami akan terus bekerja secara berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujar AKP Yudi.

Saat ini, tersangka OSS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanjung balai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.ungkap Ruslan. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama