Pemko Tanjung Balai Gelar Tepung Tawar dan Doa Bersama Berangkatkan Wali Kota Mahyaruddin Salim Tunaikan Ibadah Haji

Tanjung Balai - Sumut, Media SHI News//

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung balai Sumatera Utara menggelar tepung tawar dan doa bersama dalam rangka keberangkatan Wali Kota Tanjung balai Mahyaruddin Salim beserta istri Mashandayani Siahaan menunaikan ibadah Haji, Senin (13/4/2026) di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota setempat. 

Acara dihadiri oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf ahli, para Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjung balai. 

Dalam acara itu, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih atas acara yang dilaksanakan saat ini. Ia mengatakan, bahwa akan melaksanakan ibadah haji bersama istri ini rencananya berangkat pada bulan Mei mendatang. 

"Alhamdulillah niat baik kita untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2026 kini diberikan jalan oleh Allah SWT bisa terlaksana" tutur Wali Kota Mahyaruddin. 
Wali Kota juga meminta doa agar diberi kelancaran saat melaksanakan ibadah haji, juga tidak lupa meminta untuk mendoakan Kota Tanjung balai agar selalu diberi kelancaran untuk terus maju dan mensejahterakan masyarakat wujudkan Tanjung balai EMAS (elok, maju, agamais dan sejahtera)

Selama menunaikan ibadah haji nantinya, Wali Kota berpesan untuk tetap solid, bersinergi dan terus berkolaborasi dalam pelaksanaan kerja di lingkungan kerjanya masing masing, fokus dalam pelaksanaan program, terukur dan profesional sehingga pelayanan yang kita lakukan tetap optimal dan dirasakan masyarakat, tambah Wali Kota Mahyaruddin. 

"Semoga perjalanannya diberikan kemudahan hingga pulang dengan selamat ke tanah air nantinya. Mari kita saling mendoakan agar seluruh masyarakat Tanjung balai yang melaksanakan ibadah haji bisa berjalan lancar, diberikan kesehatan, dan kembali dengan baik," pungkasnya. (Yus)

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama