Turun Tangan Bantu Balik Mudik Gratis 2026 Ke Surabaya, Polres Trenggalek Kerahkan Sejumlah Personel

TRENGGALEK, Media SHI News//

Jajaran Kepolisian turut hadir dan membantu proses balik mudik gratis tahun 2026 dari Trenggalek menuju Surabaya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sejumlah petugas kepolisian dikerahkan agar rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Balik Mudik gratis ini diikuti oleh sedikitnya 385 warga Trenggalek yang akan balik ke kota Surabaya dan sekitarnya menggunakan 7 armada bus pariwisata, mengingat mulai besok sudah mulai masuk kerja seperti biasa.

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto, S.H., M.H. menuturkan, petugas tidak hanya melakukan pengaturan tetapi juga turun tangan langsung membantu para peserta balik mudik dengan mengangkat barang bawaan menuju bus yang telah disiapkan.
Kita siapkan satu kendaraan Patwal untuk pengawalan dari titik kumpul di area Pasar Pon Trenggalek agar lebih tertib dan lancar sampai tujuan. Ini merupakan pelayanan Polri sekalgus bagian dari Operasi Ketupat Semeru 2026.” Ujarnya.

Lebih lanjut AKP Sony menegaskan, sebagai salah satu komitmen menjaga keselematan penumpang, sebelum berangkat, pihaknya bersama instansi terkait melakukan ramp chek kendaraan dan cek kesehatan bagi seluruh kru bus.

Pihaknya juga mengingatkan agar sopir senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas pengawalan.
Alhamdulillah, semua dalam kondisi lengkap dan sehat. Mewakili kesatuan, Kami ucapkan selamat balik mudik, hati-hati di jalan. Semoga selamat sampai tujuan.” Pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Plt. Kadishub Trenggalek Agus Dwi Karyanto, S.STP., M.A.P., Pasiops Kodim 0806 Kapten Inf. Agus Setiawan., Kanit Turjawali Satlantas Polres Trenggalek Ipda Edi Waseno, S.H. dan Kasi keselamatan Transportasi Dishub Trenggalek, M Ivan Taufiq, S.T.  (Ard/Jun) 

SUPREMASI HUKUM NEWS

Supremasi Hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia. Supremasi hukum merupakan prasyarat mutlak bagi penyelenggaraan kehidupan kenegaraan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Posting Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama